Simalungun, Sinata.id – Di Kabupaten Simalungun sudah terbentuk 413 Koperasi Merah Putih (KMP). Namun, masih 1 KMP yang telah mengajukan pinjaman ke Himpunan Bank Negara (Himbara).
Demikian informasi yang diterima dari Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Simalungun Jon Suka Jaya Purba, Selasa 30 September 2025.
KMP yang telah mengajukan pinjaman ke Bank Rakyat Indonesia (BRI/salah satu bank yang ada di Himbara) adalah KMP Huta Parik di Kecamatan Ujung Padang. Sedangkan 37 KMP lainnya masih berproses untuk dapat mengajukan pinjaman.
“Kita terus mendorong koperasi yang ada di Kabupaten Simalungun untuk terus mengembangkan unit usahanya. Saat ini, masih 1 Koperasi Merah Putih yang sudah mengajukan pinjaman, 37 lagi sedang mengajukan pinjaman ke Himbara,” ujar Jon.
Katanya, kebanyakan pinjaman diajukan untuk membuka usaha toko kelontong dan penjualan pupuk. “Yang paling banyak toko sembako dan toko pupuk. Kita harapkan, pengurus memiliki inovasi yang membawa perubahan besar dalam perekonomian di Simalungun,” sebutnya.
Menurut Jon, pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan terobosan untuk pemberdayaan ekonomi, serta untuk menggali potensi yang ada di setiap desa maupun kelurahan.
“Jadi jangan menganggap koperasi ini koperasi-koperasian. Ini harus kita seriusi agar kedepannya perekonomian di desa bisa berkembang dan membawa kebaikan untuk masyarakat luas,” ujarnya. (SN11)