Jakarta, Sinata.id – Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan sembilan nama tokoh yang akan menjadi anggota Komite Reformasi Polri. Pengumuman resmi tim ini tertunda hanya karena masalah kesediaan waktu sejumlah anggotanya.
“Sudah (ada nama-namanya). Tinggal menunggu diumumkan,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta, belum lama ini.
Pernyataan senada ia sampaikan kembali pada Jumat (10/10/2025) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, dengan menegaskan, “Tinggal diumumkan (tim Komite Reformasi Polri).”
Prasetyo menjelaskan bahwa rencana pengumuman pada pekan ini batal karena bentrok dengan jadwal para calon anggota.
“Jadi begini ya, sebenarnya mau diumumkan minggu ini tadinya. Tapi beberapa kali hari yang dipilih, ada beberapa di antara anggota yang akan masuk ke dalam Komisi Reformasi Kepolisian ini berhalangan,” jelasnya.
Meski belum merinci secara resmi, Prasetyo memastikan daftar nama tersebut sudah final. Komite yang dibentuk untuk memperkuat institusi Polri melalui reformasi menyeluruh ini akan diisi oleh sembilan tokoh kompeten dari latar belakang hukum dan kepolisian.
“Anggota kurang lebih sembilan orang. Ya bermacam-macam, tapi yang pasti adalah tokoh-tokoh yang memiliki kompetensi di bidang hukum dan tokoh-tokoh yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang kepolisian,” ucap Prasetyo.
Sejumlah nama yang kuat beredar untuk mengisi komite ini antara lain: Mahfud MD, Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra (Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan), Supratman Andi Agtas (Menteri Hukum), Otto Hasibuan (Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan)
Selain itu, komite ini juga dikabarkan akan melibatkan mantan Kapolri, seperti: Tito Karnavian, Idham Azis dan Badrodin Haiti. (A58)