Sinata.id – Misteri kematian tragis Anti Puspita Sari, wanita muda berusia 22 tahun yang tengah hamil di Palembang, kini mulai menemukan titik terang. Pelaku, Febrianto (22), berhasil ditangkap aparat kepolisian pada Rabu malam (15/10/2025) di Desa Sidomulyo, Jalur 18, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin.
Polisi menyebut, kunci awal kasus ini ternyata bermula dari aplikasi Open BO, platform daring yang menghubungkan orang-orang untuk transaksi seksual. Dari sinilah, Febrianto dan Anti Puspita Sari pertama kali berkomunikasi.
“Pelaku dan korban berkenalan melalui grup WhatsApp Open BO. Mereka sepakat melakukan transaksi Rp300 ribu untuk dua kali pertemuan. Namun setelah satu pertemuan, korban menolak melanjutkan,” jelas sumber kepolisian.
Kekecewaan dan emosi Febrianto memuncak setelah permintaan hubungan intim kedua ditolah korban. Ia kemudian menganiaya Anti hingga tewas di kamar Hotel Lendosis Palembang pada Sabtu (11/10/2025).
Baca Juga: Febrianto, Pembunuh Anti Puspita Sari Mengenal Korban dari Layanan Open BO
Tubuh korban ditemukan dengan tangan terikat, mulut tersumpal kain, serta bekas kekerasan di leher.
Febrianto sempat melarikan diri dari Palembang dan berpindah lokasi beberapa kali, termasuk ke kawasan Air Kumbang. Namun tim gabungan Unit Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menelusuri jejaknya hingga pedalaman Muara Padang.
“Pelaku ditangkap saat mencoba menyelinap keluar desa,” terang Kapolsek Muara Padang AKP Firmansyah, Kamis (16/10/2025).
Dalam penangkapan tersebut, petugas melakukan tindakan tegas. Salah satu kaki Febrianto terkena tembakan, namun kini tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Investigasi digital forensik menunjukkan komunikasi antara korban dan pelaku terjadi melalui aplikasi. Dalam obrolan daring itu, mereka merencanakan pertemuan di hotel. Motif pembunuhan yang terjadi kemudian berakar dari konflik pribadi yang muncul setelah transaksi pertama.
Polisi juga menemukan fakta bahwa korban sempat meminta pelaku meninggalkan kamar setelah menolak “permainan” kedua. Kecewa dan emosi, Febrianto lantas mengakhiri nyawa Anti Puspita Sari dengan kekerasan.
Polisi telah melakukan ekshumasi atau autopsi lanjutan pada jenazah Anti Puspita Sari pada Selasa (14/10/2025) untuk memperkuat alat bukti.
Seluruh fakta, termasuk motif, kronologi pembunuhan, dan peran aplikasi sebagai pemicu awal pertemuan korban dan pelaku, akan dibuka dalam konferensi pers resmi Polda Sumsel. [zainal/a46]