MENU
Dari TKP Pembunuhan ke Tempat Nongkrong, Cafe Lotta Siantar Kini Buka...
WA FB
Hukum & Peristiwa

Dari TKP Pembunuhan ke Tempat Nongkrong, Cafe Lotta Siantar Kini Buka Lagi

J Editor : Jansen Siahaan | 06 Apr 2026 | 15:04 WIB
Dari TKP Pembunuhan ke Tempat Nongkrong, Cafe Lotta Siantar Kini Buka Lagi
Lokasi Cafe Lotta. (sinata)

Pematangsiantar, Sinata.id – Cafe Lotta yang berlokasi di Jalan Kartini Bawah, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, kembali beroperasi setelah sempat tutup akibat insiden pembunuhan yang terjadi pada Jumat (16/1/2026).

Tempat usaha yang berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) tersebut kini mulai menunjukkan aktivitas normal. Sejumlah pengunjung terlihat kembali berdatangan.

Peristiwa tragis itu sebelumnya membuat operasional kafe dihentikan sementara. Namun, situasi di lokasi saat ini berangsur pulih.

Sementara itu, Polres Pematangsiantar telah melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan di tempat kejadian perkara, pada Kamis (2/4/2026).

Menanggapi status operasional dan perizinan Cafe Lotta, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pematangsiantar, Hammam Sholeh, menjelaskan bahwa izin usaha kafe tersebut termasuk kategori risiko menengah rendah dan diterbitkan secara otomatis melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Instansi pembina Cafe Lotta berada di Dinas Pariwisata Pematangsiantar. Saat ini kami masih menunggu rekomendasi dari Dinas Pariwisata untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Hammam saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (6/4/2026).

Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Manajer Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan bagian terkait mengenai status lahan tersebut.

“Saya akan menanyakan terlebih dahulu kepada pihak yang berwenang,” ujarnya melalui pesan singkat.

Berdasarkan pantauan Sinata.id di lokasi, garis polisi yang sebelumnya terpasang kini telah dilepas. (SN14)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.