Pematangsiantar, Sinata.id – Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Daud Simanjuntak, mengecam keras tindakan intimidasi terhadap wartawan yang menjalankan tugas peliputan. Ia menilai intimidasi yang dilakukan oleh keponakan Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kota Pematangsiantar sebagai tindakan tidak patut dan mencederai prinsip keterbukaan informasi publik.
“Tindakan intimidasi dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan. Nggak ada kapasitas orang di luar garis pemerintahan untuk mencampuri urusan yang menyangkut pemerintahan. (Data) yang diminta itu kan bukan rahasia negara. Harusnya dijelaskan dengan etika, bukan ditutupi atau direspon dengan sikap arogan,” tegas Daud saat dimintai tanggapan, Selasa (8/7/2025).
Daud menilai, keterlambatan atau penolakan memberikan informasi publik patut dicurigai. “Kalau informasi yang diminta bukan menyangkut rahasia negara, kenapa harus ditutup-tutupi? Masyarakat dan media itu justru berperan penting dalam fungsi check and balance terhadap jalannya pembangunan,” katanya.
Menurutnya, wartawan yang menanyakan data atau informasi seputar kinerja OPD adalah bagian dari kontrol sosial yang dijamin undang-undang. Karena itu, tindakan represif terhadap jurnalis dapat mencoreng wajah demokrasi dan membunuh semangat transparansi. "Saya sangat menyesalkan ini terjadi," tuturnya.
Tuntut Walikota Evaluasi Kepala Dinas
Lebih lanjut, Daud mendesak Wali Kota Pematangsiantar untuk segera melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Herbert Aruan. Ia menilai, sikap arogansi di era keterbukaan informasi tidak bisa lagi ditoleransi.
"Dan, ini tolong kepada pucuk pimpinan tertinggi pemerintah kota untuk segera mengevaluasi kepala dinas ini. Kalau memang perlakuan sampai seperti itu (intimidasi), ya dievaluasi saja tidak perlu dipertahankan (Kadis) seperti itu," pungkasnya.
Daud juga menyinggung soal transparansi penggunaan anggaran di dinas tersebut. Ia menyebut, selama ini pihaknya sudah menyoroti berbagai kegiatan seperti pameran-pameran yang diklaim berdampak bagi pelaku UMKM, namun tidak pernah dibuktikan dengan data dan hasil konkret.
“Dulu waktu rapat di banggar, kita sudah minta bukti kerja sama, MOU, atau output dari kegiatan pameran. Sampai sekarang nggak ada data yang disampaikan. Ini perlu dikritisi. Jangan-jangan UKM yang katanya dibina itu bergerak sendiri tanpa bantuan dinas,” tegasnya.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.