Sebagai solusi, Riyono mengusulkan tiga langkah utama untuk menjaga stabilitas harga. Pertama, Bulog harus menjamin stok aman dan distribusi merata di setiap pulau besar.
Kedua, Satgas Pangan perlu melakukan pemantauan harga secara harian di pasar-pasar tradisional utama. Ketiga, pemerintah wajib menindak tegas pelanggaran harga yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ia pun kembali menekankan pentingnya kehadiran Bulog secara nyata di pasar rakyat, bukan sekadar dalam laporan administratif. Pengawasan harus diperketat dan harga dikendalikan dengan presisi agar masyarakat tidak kembali menanggung dampak kelalaian negara. (A18)
Sumber: Parlementaria
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.