MENU
Defisit APBN Februari 2026 Capai Rp135,7 Triliun, Pemerintah Buka Opsi...
WA FB
Ekonomi & Bisnis

Defisit APBN Februari 2026 Capai Rp135,7 Triliun, Pemerintah Buka Opsi Efisiensi Anggaran

J Editor : Jansen Siahaan | 07 Mar 2026 | 20:50 WIB
Defisit APBN Februari 2026 Capai Rp135,7 Triliun, Pemerintah Buka Opsi Efisiensi Anggaran
Ilustrasi APBN 2026. (koranjakarta)

Jakarta, Sinata.id – Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Februari 2026 mencatat defisit sebesar Rp135,7 triliun atau sekitar 0,53 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, angka tersebut lebih tinggi dibandingkan realisasi defisit pada Februari 2025 yang tercatat sebesar Rp30,7 triliun atau 0,13 persen terhadap PDB.

Total belanja negara hingga 28 Februari 2026 mencapai Rp493,8 triliun, meningkat 41,9 persen secara tahunan (year on year/yoy). Sementara itu, realisasi pembiayaan anggaran mencapai Rp164,2 triliun atau tumbuh 33,2 persen (yoy).

Di sisi lain, penerimaan negara tercatat sebesar Rp358 triliun, naik 12,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dengan kondisi tersebut, keseimbangan primer APBN mengalami defisit sekitar Rp35,9 triliun.

Belanja Pemerintah Pusat Mendominasi

Dari total belanja negara sebesar Rp493,8 triliun, porsi terbesar berasal dari belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp345,1 triliun, meningkat 63,7 persen secara tahunan.

Rinciannya sebagai berikut:

Belanja kementerian/lembaga (K/L): Rp155 triliun (naik 85,5 persen)

Belanja non-K/L: Rp191 triliun (naik 49,4 persen)

Transfer ke daerah (TKD): Rp147,7 triliun (naik 8,1 persen)

Sementara itu, penerimaan negara sebesar Rp358 triliun terutama berasal dari:

Penerimaan pajak: Rp245,1 triliun (tumbuh 30,4 persen)

Kepabeanan dan cukai: Rp44,9 triliun (turun 14,7 persen)

Penerimaan negara bukan pajak (PNBP): Rp68 triliun (turun 11,4 persen)

Opsi Penghematan Anggaran Program MBG

Pemerintah membuka kemungkinan melakukan efisiensi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) apabila harga minyak dunia melonjak hingga USD92 per barel dan berpotensi mendorong defisit APBN melampaui batas 3 persen dari PDB.

Menurut Menkeu Purbaya, pemerintah telah melakukan simulasi risiko terhadap kenaikan harga minyak dunia. Hasilnya, defisit APBN berpotensi melebar hingga 3,6 persen dari PDB jika harga minyak berada di level tersebut sepanjang tahun.

Meski demikian, pemerintah memastikan efisiensi tidak akan mengurangi anggaran makanan bagi pelajar, ibu hamil, dan lansia. Penghematan akan difokuskan pada belanja pendukung, seperti pengadaan barang.

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan penundaan proyek infrastruktur multiyears. Opsi terakhir yang dapat ditempuh adalah penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.