MENU
Demo No Kings di AS Ricuh: Gas Air Mata Ditembakkan di Los Angeles
WA FB
Dunia

Demo No Kings di AS Ricuh: Gas Air Mata Ditembakkan di Los Angeles

J Editor : Jansen Siahaan | 29 Mar 2026 | 21:47 WIB
Demo No Kings di AS Ricuh: Gas Air Mata Ditembakkan di Los Angeles
Aksi demo di Los Angeles. (ap)

Salah satu peserta, Hazami Barmada (42), mengkritik penggunaan pajak warga untuk kepentingan konflik luar negeri.

“Banyak warga Amerika kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, sementara anggaran besar digunakan untuk konflik di luar negeri,” ujarnya.

Ricuh di Los Angeles

Meski sebagian besar aksi berlangsung damai, kericuhan dilaporkan terjadi di beberapa titik, terutama di Los Angeles.

Aparat kepolisian menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang berkumpul di sekitar fasilitas federal, termasuk Metropolitan Detention Center.

Departemen Kepolisian Los Angeles (LAPD) menetapkan status siaga taktis setelah demonstran menolak membubarkan diri.

Sekitar 1.000 orang dilaporkan mencoba merusak pagar pembatas gedung federal. Situasi semakin memanas ketika sejumlah peserta aksi melempar batu, botol, dan pecahan beton ke arah petugas.

Akibat insiden tersebut, dua petugas federal dilaporkan mengalami luka-luka. Aparat kemudian melakukan sejumlah penangkapan terhadap individu yang dianggap memicu kerusuhan.

Respons Pemerintah

Penyelenggara aksi menegaskan bahwa sebagian besar demonstrasi berlangsung damai dan mencerminkan kekhawatiran masyarakat terhadap arah kepemimpinan nasional.

Salah satu peserta aksi, Don Napoli, menyatakan bahwa kondisi saat ini dinilai mengancam prinsip konstitusi.

“Saya pernah bertugas di militer untuk mempertahankan nilai-nilai ini. Apa yang terjadi sekarang sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Gedung Putih merespons aksi tersebut dengan nada kritis. Juru bicara kepresidenan menyebut demonstrasi itu sebagai bentuk luapan kebencian yang tidak mewakili seluruh rakyat Amerika.

Presiden Donald Trump juga membantah tudingan bahwa dirinya memerintah secara otoriter. Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakannya tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. (A02)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.