Pematangsiantar, Sinata.id – Fraksi Demokrat DPRD Kota Pematangsiantar sebut peran Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina dipersempit dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Hal itu disampaikan juru bicara (jubir) Fraksi Demokrat, Polma Oliver Sihombing saat menyampaikan pandangan fraksinya pada sidang paripurna DPRD Pematangsiantar tentang pembahasan Rancangan APBD Tahun 2026, Kamis 20 Nopember 2025.
Namun sayang, pada pandangan Fraksi Demokrat tersebut tidak diungkap oknum yang mempersempit peran Wakil Wali Kota Pematangsiantar.
‘Kami Fraksi Demokrat mencermati dan melihat, bahwa wakil wali kota kurang dilibatkan secara optimal dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ucap Polma saat membacakan pandangan fraksinya.
Bagi Fraksi Demokrat, sebut Polma, wakil wali kota seharusnya memiliki peran strategis dalam membantu wali kota dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Katanya, wakil wali kota juga selayaknya memiliki peran sebagai koordinator terhadap perangkat daerah, serta fungsi layanan publik.
Kurang optimalnya peran wakil wali kota tersebut lanjutnya, diyakini memiliki dampak yang kurang baik.
“Karena dua unsur pimpinan yang seharusnya bisa melengkapi, tidak berjalan secara sinergis,” ujarnya, lalu menambahkan peran wakil wali kota merupakan amanah undang-undang.
“Untuk itu, kami Fraksi Demokrat meminta kepada pemerintah kota untuk mengoptimalkan peran wakil wali kota sesuai tugas dan kewenangan yang telah diatur dalam perundang-undangan,” tandas Polma.
Sorotan tentang Wakil Wali Kota Pematangsiantar juga disampaikan jubir Fraksi Nasdem Darson Rajagukguk dan jubir Fraksi Gerindra Chairuddin Lubis.
“Kami menyoroti ketidakhadiran wakil wali kota dalam beberapa paripurna. Fraksi Nasdem meminta penjelasan, apakah hal ini disebabkan kendala koordinasi, pembagian tugas atau persoalan lainnya, agar tidak menimbulkan persepsi disharmoni,” tutur Darson.
Sementara, Chairuddin mengatakan, Fraksi Gerindra telah melakukan pengamatan secara objektif, bahwa pembangunan butuh keselarasan, kerja sama dan persatuan dari seluruh stakeholder.
Kata Chairuddin, Fraksi Gerindra melihat kepemimpinan Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi dan kinerja OPD tidak berjalan semestinya. Karena masih ditemukan pelaksanaan program dengan pola-pola yang buruk.
“Program-program masih dijalankan dengan pola-pola yang buruk, serampangan, sehingga mengakibatkan keributan di sana sini,” tutur Chairuddin.
‘Kami sengaja mendengungkan ini. Karena sepanjang tidak ada keselarasan antara wali kota dan wakil, eksekutif dan legislatif, pemerintah dan pengusaha, pemerintah dengan rakyat, maka membicarakan angka-angka APBD 2026 tetap saja tidak bermakna apapun untuk masyarakat luas,” tukasnya.
Sebagaimana diketahui, pada Pilkada 2024 yang lalu, Partai Nasdem, Gerindra dan Demokrat merupakan partai pengusung Wesly Silalahi dan Herlina saat masih berstatus Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. (*)