Palembang, Sinata.id – Desa Wisata Gunung Dempo di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel), resmi dibuka kembali setelah sebelumnya ditutup selama beberapa pekan akibat kendala regulasi dan perizinan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN VII.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel, Rudi Irawan, menyampaikan bahwa pembukaan kembali kawasan wisata tersebut merupakan hasil koordinasi intensif antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan pihak perkebunan.
“Pembukaan kembali ini merupakan tindak lanjut permintaan Gubernur Sumsel Herman Deru melalui surat Sekretaris Daerah. PTPN I Regional 7 telah menerbitkan izin operasional kembali tertanggal 13 Mei 2026,” ujarnya di Palembang, Kamis (14/5/2026).
Meski sudah kembali beroperasi, izin pengelolaan Desa Wisata Gunung Dempo bersifat sementara. Pengelola diberikan waktu selama tiga bulan untuk melengkapi seluruh dokumen administrasi dan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Surat izin tersebut ditandatangani oleh Plt Head Region PTPN I Regional 7, Iyan Heriyanto, dan telah ditembuskan kepada Gubernur Sumatera Selatan, Wali Kota Pagaralam, serta instansi terkait lainnya.
Sebelumnya, kawasan wisata ini sempat ditutup akibat adanya ketidaksesuaian pemanfaatan lahan HGU. Langkah pembukaan kembali dilakukan berdasarkan surat Sekretaris Daerah Sumsel Nomor 800/2713/Disbudpar.IV/2026 tertanggal 12 Mei 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap sektor pariwisata daerah.
Pemerintah Provinsi Sumsel berharap masa transisi tiga bulan dimanfaatkan untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi.
Hal ini penting agar aktivitas pariwisata di kawasan kaki Gunung Dempo tidak kembali terhambat di masa mendatang, mengingat lokasi tersebut merupakan salah satu destinasi unggulan di Sumatera Selatan.
Sejumlah objek wisata yang berada di kawasan Gunung Dempo antara lain Bukit Tungguan, Nature High Villa, Area Kabelban Reas, Kebun Strawberry DS Planting, Homestay Wabisabi Kampung 4, Lahan pertanian musiman, dan Pos registrasi pendakian Gunung Dempo (Brigade). (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.