MENU
Desak Penutupan THM Studio 21, LBH Poros Surati Wali Kota Siantar
WA FB
Pematangsiantar

Desak Penutupan THM Studio 21, LBH Poros Surati Wali Kota Siantar

G Editor : Gunawan Purba | 09 Dec 2025 | 12:32 WIB
Desak Penutupan THM Studio 21, LBH Poros Surati Wali Kota Siantar
Ketua LBH Poros Indonesia, Willy Wasno Sidauruk

“Kota Pematangsiantar tidak boleh mengulang kegagalan kota lain yang terlambat menutup tempat rawan narkoba. Negara harus hadir sebelum generasi muda jatuh lebih dalam,” pintanya

Meminta Pemko Bertindak Cepat

Sementara, melalui suratnya, LBH Poros meminta wali kota segera mengeluarkan keputusan penghentian operasional sementara, melakukan evaluasi total terhadap izin usaha Studio 21, dan mencabut izin, bila unsur tindak pidana korporasi terpenuhi.

Selain menyurati wali kota, tuturnya, LBH Poros juga menyurati sejumlah institusi di Kota Pematangsiantar. Diantaranya, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Polres, BNN, DPRD, Sat Pol PP dan Inspektorat. Juga turut disurati, Ombudsman.

“Kami tidak akan berhenti bersuara sampai Studio 21 dihentikan operasionalnya. Ini perjuangan untuk keselamatan bersama,” tukasnya. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.