MENU
Dewas BPJS Ditekan Punya Target Nyata, Arzeti: Harus Bisa Diukur!
WA FB
Nasional

Dewas BPJS Ditekan Punya Target Nyata, Arzeti: Harus Bisa Diukur!

G Editor : Gunawan Purba | 03 Feb 2026 | 14:51 WIB
Dewas BPJS Ditekan Punya Target Nyata, Arzeti: Harus Bisa Diukur!
Arzeti Bilbina Setyawan

Jakarta, Sinata.id – Komisi IX DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (3/2/2026).

Tahapan ini menjadi bagian penting dalam menyeleksi figur yang dinilai mampu memperkuat sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pengawasan yang efektif dan berintegritas.

Dalam forum tersebut, anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina Setyawan, menyoroti pentingnya sinkronisasi antara kebijakan BPJS Kesehatan dan kondisi riil masyarakat.

Ia mengapresiasi paparan para calon, termasuk Hermawan Saputra dari unsur tokoh masyarakat, yang mengangkat peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan JKN.

Menurut Arzeti, keberhasilan JKN sangat bergantung pada kemampuan BPJS Kesehatan membaca realitas sosial dan budaya di daerah. “Kuncinya adalah harmonisasi, agar kebijakan yang dibuat tetap sejalan dengan daya hidup masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, posisi Dewan Pengawas sangat strategis karena berfungsi memastikan kebijakan berjalan adil, seimbang, dan berpihak pada peserta. Karena itu, Dewas harus memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur.

“Kami ingin tahu bagaimana kesuksesan itu didefinisikan. Apa tolok ukur yang nantinya bisa dipertanggungjawabkan selama masa jabatan sebagai Dewas,” kata Arzeti menekankan.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa tantangan BPJS Kesehatan ke depan akan semakin rumit, mulai dari tekanan pembiayaan, kualitas layanan, hingga koordinasi kebijakan pusat dan daerah. Dalam situasi itu, Dewas dituntut tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberi arah strategis bagi keberlanjutan JKN.

“Peran Dewas sangat menentukan masa depan BPJS Kesehatan. Dari sinilah kekuatan sistem itu dijaga,” pungkasnya. (A18)

Sumber: Parlementaria

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.