MENU
Di Aekkanopan Timur, Polisi Bekuk Pemuda dengan 7 Paket Sabu
WA FB
Hukum & Peristiwa

Di Aekkanopan Timur, Polisi Bekuk Pemuda dengan 7 Paket Sabu

T Editor : Tumpal Pandapotan | 23 Feb 2026 | 16:48 WIB
Di Aekkanopan Timur, Polisi Bekuk Pemuda dengan 7 Paket Sabu
Tersangka

Labuhanbatu Utara, Sinata.id - Komitmen pemberantasan narkotika kembali dibuktikan aparat kepolisian di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Personel Polsek Kualuh Hulu jajaran Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap dugaan peredaran sabu di Lingkungan III Kampung Toba, Kelurahan Aekkanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Sabtu (21/2/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai sebuah rumah kontrakan kosong kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif, petugas melakukan penggerebekan sekitar pukul 21.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MHD Duhan Fadillah (25) di dalam kamar kontrakan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan tujuh paket sabu siap edar dengan berat bruto 5,88 gram. Selain itu, turut disita enam plastik klip kosong, satu alat takar dari pipet, satu unit timbangan elektrik, serta dua buah mancis yang diduga digunakan dalam aktivitas pengemasan.

Kapolsek Kualuh Hulu, Citra Yani Br Barus, melalui Kanit Reskrim Ramadhan Hilal, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat atas informasi masyarakat.

“Penangkapan ini hasil tindak lanjut laporan warga. Kami langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya tersangka dan barang bukti berhasil diamankan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Ramadan, Senin ( 23/2/2026 )

Ia juga menyebutkan bahwa seorang pria lain yang diduga terlibat berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran. Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang dikenal dengan nama Fiki. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Kepolisian kembali mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi demi memutus mata rantai peredaran narkotika di Labuhanbatu Utara. (SN10)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.