MENU
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemko Siantar Beli Lahan Milik Ketua DPR...
WA FB
Pematangsiantar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemko Siantar Beli Lahan Milik Ketua DPRD

J Editor : Jansen Siahaan | 11 Feb 2026 | 14:26 WIB
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemko Siantar Beli Lahan Milik Ketua DPRD
Rumah dan lahan milik Timbul Lingga yang dibeli Pemko Pematangsiantar. (sinata)

Pematangsiantar, Sinata.id – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk membeli sebidang tanah milik Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga.

Pengadaan lahan tersebut dilakukan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah daerah.

Tanah seluas 1.294 meter persegi itu berlokasi di Jalan Catur, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat. Di atas lahan tersebut saat ini masih berdiri sebuah bangunan rumah.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, lahan tersebut telah dimiliki Timbul Lingga sekitar 12 tahun. Rencananya, tanah itu akan dimanfaatkan untuk pembangunan Kantor Lurah Banjar yang baru.

[caption id="attachment_30099" align="aligncenter" width="750"] Bagian belakang rumah milik Timbul Lingga. (sinata)[/caption]

“Beberapa hari lalu ada pihak dari Pemko Pematangsiantar dan kepolisian (Unit Tipikor) yang datang ke lokasi,” ujar seorang warga, Rabu (11/2/2026).

Warga juga menyebutkan bahwa bagian belakang lahan memiliki kontur berupa jurang dengan perkiraan ukuran sekitar 15 x 19 meter.

“Bagian jurang itu juga termasuk dalam area tanah tersebut,” katanya.

Menurut informasi yang berkembang, rencana pembangunan kantor lurah akan dilengkapi dengan fasilitas basement untuk area parkir kendaraan.

Secara terpisah, Lurah Banjar, Rudi Herianto, menegaskan bahwa kantor lurah yang saat ini digunakan di Jalan Bola Kaki merupakan aset milik Pemko Pematangsiantar, bukan bangunan sewa.

[caption id="attachment_30100" align="aligncenter" width="750"] Kondisi lahan di bagian belakang. (sinata)[/caption]

“Sejak sebelum saya menjabat, sudah beberapa kali diusulkan pembangunan kantor, tetapi alasannya lahan dinilai tidak sesuai. Padahal, menurut kami, jika direhabilitasi pun masih memungkinkan,” ujar Rudi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemko Pematangsiantar terkait rincian anggaran pembelian lahan tersebut, maupun tahapan pembangunan kantor lurah yang direncanakan. (SN14)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.