Pematangsiantar, Sinata.id – Keberadaan odong-odong yang kian marak dan tidak jelas legalitasnya mendapat sorotan tajam dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2024, Selasa (22/4/2025).
Fraksi Nasdem dalam pemandangan umumnya menyoroti keresahan masyarakat dan pengguna jalan atas keberadaan kereta hias odong-odong tersebut, yang dibacakan Tongam Pangaribuan.
Secara tegas Tongam meminta perhatian penuh dari Pemerintah Kota Pematangsiantar dan dinas terkait untuk segera mengambil langkah konkret menertibkan odong-odong yang kerap berkeliaran di jalan raya tanpa izin resmi.
“Pemerintah kota dan dinas terkait mohon perhatian penuh terhadap maraknya odong-odong yang tidak jelas izinnya serta keberadaannya. Warga dan pengguna jalan sangat resah dengan situasi di jalan. Agar segera pemerintah kota Siantar menertibkan odong-odong liar,” ujarnya dalam rapat.
Sorotan ini menjadi salah satu poin penting dalam rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Walikota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2024.
Tetapi hanya Fraksi Nasdem yang menyuarakan keresahan masyarakat atas keberadaan kereta hias odong-odong. Fraksi Nasdem adalah satu dari 7 Fraksi yang ada; Demokrat, Nurani Keadilan (PKS dan Hanura), PAN, Golkar, PDI-P dan Gerindra. (*)