MENU
Dibekuk di Laut, Ko Erwin Gagal Kabur ke Malaysia
WA FB
Hukum & Peristiwa

Dibekuk di Laut, Ko Erwin Gagal Kabur ke Malaysia

G Editor : Gunawan Purba | 28 Feb 2026 | 14:41 WIB
Dibekuk di Laut, Ko Erwin Gagal Kabur ke Malaysia
Ilustrasi

Dari hasil pendalaman, muncul dugaan adanya aliran dana yang disebut sebagai “uang keamanan” kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyebut dana itu diduga berasal dari peredaran gelap narkotika. Total nominal yang disebut telah diserahkan mencapai Rp 2,8 miliar dalam kurun waktu Juni hingga November 2025. Dugaan aliran dana inilah yang kini turut menjadi fokus penyidikan.

Penangkapan Ko Erwin di tengah laut membuka babak baru dalam pengungkapan jaringan narkotika yang lebih luas. Bukan hanya soal pelarian yang digagalkan, tetapi juga soal dugaan praktik perlindungan terhadap bisnis haram bernilai miliaran rupiah yang kini tengah ditelusuri aparat penegak hukum. (A18)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.