Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Dicopot dari Sekdis, Simon Duga Wali Kota Siantar Bertindak Sewenang-wenang

Editor: Gunawan Purba
24 Oktober 2025 | 15:26 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
jabatan sekretaris dinas (sekdis) pendidikan dan kebudayaan dicopot dari simon tarigan hasilkan protes. sebab wali kota pematangsiantar diduga bertindak sewenang-wenang.

Sekda Junaedi Sitanggang (kiri) dan Simon Tarigan (kanan)

Pematangsiantar, Sinata.id – Jabatan Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan dan Kebudayaan dicopot dari Simon Tarigan hasilkan protes. Sebab Wali Kota Pematangsiantar diduga bertindak sewenang-wenang.

Terhitung sejak 3 Oktober 2025 lalu, Simon Tarigan tak lagi menjabat Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pematangsiantar. Ia digantikan Risbon Sinaga.

Setelah itu diketahui, kalau Simon dipindahkan ke SMP Negeri 1 Pematangsiantar sebagai guru olah raga, dengan jabatan fungsional (JF) ahli muda melekat padanya.

Ditemui Jumat 24 Oktober 2025, Simon Tarigan menilai kebijakan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi terhadap dirinya berupa demosi. Protes terhadap kebijakan wali kota itu pun telah ia sampaikan melalui surat tertanggal 14 Oktober 2025.

Pada protesnya, mantan Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan ini menyoroti sejumlah kejanggalan perpindahan dirinya dari pejabat struktural ke jabatan fungsional (guru).

Katanya, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, untuk dapat kembali menjadi guru, seorang ASN haruslah lulus uji kompetensi.

Sedangkan dirinya, tutur Simon, sama sekali tidak pernah mengikuti uji kompetensi untuk menjadi guru kembali. “Saya tidak pernah mengikuti uji kompetensi sebelum saya dipindahkan menjadi guru,” ucapnya.

Sementara sesuai amanah Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2024, katanya, pengangkatan dirinya sebagai guru masuk dalam kategori pengangkatan jabatan lain. Dimana mekanismenya harus mengikuti uji kompetensi, dan dinyatakan lulus dari uji kompetensi tersebut.

Sebutnya, ia mengetahui dimutasi setelah menerima surat keputusan mutasi dari pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Pematangsiantar melalui pesan Whatsapp (WA).

Selain kejanggalan yang ia nilai, Simon juga bercerita tentang dampak yang ia terima dari pemindahan dirinya sebagai guru di SMP Negeri 1. Seperti, ia bakal tidak mendapat tunjangan profesi guru untuk bulan Oktober, Nopember dan Desember 2025. Serta, penghasilan dan kesejahteraannya juga menurun.

Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang mengatakan, kalau mutasi pejabat telah melalui prosedur.

“Seluruh pelantikan sesuai dengan usulan BKN (Badan Kepegawaian Negara). BKN sudah mengizinkan Simon dikembalikan jabatannya sebagai guru,” ujar Junaedi.

Dijelaskan Junaedi, saat diangkat pada jabatan struktural, Simon diberhentikan sementara dari jabatan fungsional. Dan saat ini, dia dikembalikan ke jabatan jabatan fungsional.

Lebih lanjut Junaedi menyebut, kalau surat protes (keberatan) Simon telah ia balas (jawab). “Nggak ada demosi. Sudah sesuai ketentuan. Dia dikembalikan ke jabatan fungsionalnya di awal,” tutur Junaedi. (SN14)

Berita Terkait

proyek revitalisasi jaringan pipa perumda tirta uli. ist
Pematangsiantar

Proyek Revitalisasi Pipa Perumda Tirta Uli Dinilai Tidak Transparan

Editor: Ferry SP Sinamo
8 Desember 2025 | 23:28 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Proyek revitalisasi jaringan pipa Perumda PDAM Tirtauli Pematangsiantar menuai kritik setelah mencuat dugaan bahwa proyek yang didanai...

Baca SelengkapnyaDetails
zulkarnaen. ist
Regional

Konflik Hukum di Pakpak Bharat: Laporan Bupati Versus Hak Mengkritisi

Editor: Ferry SP Sinamo
8 Desember 2025 | 23:19 WIB

oleh: Zulkarnaen Berutu Tindakan Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, yang melaporkan sejumlah warga ke Polda Sumatera Utara pada 22...

Baca SelengkapnyaDetails
gambar ilustrasi. ai
Dunia

Gempa M 7,6 Landa Jepang Berpotensi Tsunami, Warga Panik Cari Tempat Aman

Editor: Tumpal Pandapotan
8 Desember 2025 | 22:54 WIB

Tokyo, Sinata.id - Gelombang kepanikan melanda pantai timur laut Jepang pada Senin malam (8/12/2025) ketika Badan Meteorologi Jepang (JMA) mengumumkan...

Baca SelengkapnyaDetails
ist
Nasional

Bareskrim Temukan Aktivitas Pembalakan Liar di Hulu Sungai Tamiang Aceh

Editor: Tumpal Pandapotan
8 Desember 2025 | 22:12 WIB

Jakarta, Sinata.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menemukan dugaan aktivitas pembalakan liar dan pembukaan lahan di kawasan...

Baca SelengkapnyaDetails
eks pm suriah. ist
Dunia

Rekaman Bocor, Eks Presiden Suriah Ejek Rakyat Suriah dan Putin Viral

Editor: Tumpal Pandapotan
8 Desember 2025 | 22:04 WIB

Damaskus, Sinata.id - Rekaman percakapan yang diduga sosok eks Presiden Suriah Bashar al-Assad memicu kegaduhan setelah stasiun televisi Al Arabiya...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Proyek Revitalisasi Pipa Perumda Tirta Uli Dinilai Tidak Transparan

8 Desember 2025 | 23:28 WIB
Regional

Konflik Hukum di Pakpak Bharat: Laporan Bupati Versus Hak Mengkritisi

8 Desember 2025 | 23:19 WIB
Dunia

Gempa M 7,6 Landa Jepang Berpotensi Tsunami, Warga Panik Cari Tempat Aman

8 Desember 2025 | 22:54 WIB
Nasional

Bareskrim Temukan Aktivitas Pembalakan Liar di Hulu Sungai Tamiang Aceh

8 Desember 2025 | 22:12 WIB
Dunia

Rekaman Bocor, Eks Presiden Suriah Ejek Rakyat Suriah dan Putin Viral

8 Desember 2025 | 22:04 WIB
Pematangsiantar

GAMKI Surati Pertamina Buntut Antrean Panjang di Sejumlah SPBU

8 Desember 2025 | 20:10 WIB
Pematangsiantar

Jelang Nataru, Erwin Siahaan Imbau Kontraktor Percepat Penyelesaian Proyek

8 Desember 2025 | 20:05 WIB
Nasional

Marak Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN, Komisi II Minta Tertibkan

8 Desember 2025 | 19:24 WIB
Pematangsiantar

Untuk Potensi Bisnis di Eks Gedung IV, Sebaiknya Jalan Merdeka Bebas dari Lapak Parkir

8 Desember 2025 | 18:28 WIB
Pematangsiantar

Nes di Siantar Cuma Miliki Izin Restoran, Tidak Miliki Izin Bar dan Penjualan Miras

8 Desember 2025 | 17:41 WIB
Pematangsiantar

Peringatan BMKG Ungkap 23 Daerah di Sumut Waspada Cuaca Ekstrem 8-15 Desember

8 Desember 2025 | 16:55 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Salurkan Rp500 Juta untuk Korban Banjir Tapteng

8 Desember 2025 | 16:41 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com