MENU
Diduga Abaikan Arahan Kapolres, Kasi Humas Polres Pematangsiantar Pers...
WA FB
Pematangsiantar

Diduga Abaikan Arahan Kapolres, Kasi Humas Polres Pematangsiantar Persulit Akses Informasi Wartawan

J Editor : Jansen Siahaan | 27 Feb 2026 | 12:49 WIB
Diduga Abaikan Arahan Kapolres, Kasi Humas Polres Pematangsiantar Persulit Akses Informasi Wartawan
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak. (istimewa)

Pematangsiantar, Sinata.id – Sikap tertutup diduga ditunjukkan oknum pejabat Humas di lingkungan Polres Pematangsiantar. Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi disebut mengabaikan arahan Kapolres terkait pelayanan informasi kepada wartawan.

Persoalan ini bermula ketika sejumlah jurnalis hendak melakukan konfirmasi mengenai perkembangan beberapa kasus yang tengah ditangani Sat Reskrim dan Unit Tipikor.

Selama ini, setiap awak media yang melakukan konfirmasi kepada penyidik atau unit terkait selalu diarahkan untuk berkoordinasi melalui bagian Humas. Namun saat mekanisme tersebut diikuti, akses informasi justru dinilai terhambat.

Pada 25 Februari 2026, wartawan mendatangi ruang Humas untuk meminta klarifikasi resmi. Namun pejabat yang bersangkutan tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon juga tidak mendapat respons.

Merasa perlu mendapatkan kepastian, wartawan kemudian menghubungi Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, melalui pesan WhatsApp. Kapolres pun mengarahkan agar konfirmasi dilakukan langsung ke ruang Kasi Humas.

“Coba ke kantor pak, ke ruangan beliau,” tulis Kapolres dalam pesannya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, pada Kamis (26/2/2026) wartawan kembali mendatangi ruang Humas. Kedatangan mereka disambut salah satu staf bermarga Nainggolan. Sementara itu, Kasi Humas disebut terlihat kurang berkenan atas kehadiran wartawan dan lebih fokus pada aktivitasnya.

“Sebentar ya bang, biar kami cek dulu terkait konfirmasi ini. Karena kami harus menanyakan dulu ke bagian yang menangani permasalahan ini. Nanti kalau sudah dapat kami kabari,” ujar Nainggolan.

Namun hingga Jumat (27/2/2026), jawaban yang dijanjikan belum juga diberikan. Pesan WhatsApp lanjutan yang dikirim wartawan pun belum mendapat balasan, meski status pesan telah terkirim.

Sikap tersebut dinilai bertolak belakang dengan semangat keterbukaan informasi publik serta komitmen Polri dalam membangun transparansi kepada masyarakat melalui media.

Padahal, sesuai fungsi kehumasan di institusi kepolisian, peran Humas menjadi jembatan utama antara kepolisian dan publik dalam menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara proporsional dan akuntabel.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas koordinasi internal. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Kasi Humas terkait lambannya respons terhadap konfirmasi wartawan. (SN10)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.