MENU
Diduga Abaikan Hak Pekerja, Karyawan CV Graha Juara Logistik Tempuh Ja...
WA FB
Pematangsiantar

Diduga Abaikan Hak Pekerja, Karyawan CV Graha Juara Logistik Tempuh Jalur Hukum

G Editor : Gunawan Purba | 08 Jan 2026 | 15:37 WIB
Diduga Abaikan Hak Pekerja, Karyawan CV Graha Juara Logistik Tempuh Jalur Hukum
Pondang Hasibuan

Ia juga menegaskan bahwa pengusaha memiliki kewajiban hukum untuk mematuhi  ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkelanjutan.

Langkah hukum yang ditempuh karyawan ini sekaligus menjadi pengingat bagi para pelaku usaha agar senantiasa mematuhi regulasi ketenagakerjaan, termasuk ketentuan mengenai upah, pemutusan hubungan kerja, dan hak normatif pekerja, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Graha Juara Logistik belum memberikan keterangan resmi terkait langkah hukum yang ditempuh oleh karyawannya.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sesuai dengan prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik. (SN10)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.