Simalungun, Sinata.id - Bisnis haram diduga ada terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar. Lalu dugaan itu dibantah KPLP.
Informasi yang dihimpun menyebut, aktivitas tersebut bukan hal baru. Dugaan praktik ilegal itu disebut-sebut telah berlangsung dalam waktu cukup lama tanpa penindakan tegas.
“Sudah lama itu terjadi. Kalau bukan karena ada yang ‘main’, tidak mungkin barang-barang terlarang bisa masuk ke dalam,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan
Sumber menyebut, bukan hanya soal narkoba, juga ada narapidana yang diduga menjalankan aksi penipuan dari dalam lapas, yang dikenal dengan istilah “palodes”. Bahkan, disebut-sebut ada perlakuan berbeda terhadap napi tertentu yang memiliki kemampuan finansial.
“Ada juga yang bermain penipuan dari dalam. Selain itu, bagi yang punya uang, ada fasilitas yang lebih nyaman,” tambahnya.
Namun, pihak Lapas Kelas IIA Pematangsiantar membantah seluruh dugaan tersebut. Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Pematangsiantar, Roiko Sianturi menegaskan, bahwa kondisi di dalam lapas justru jauh dari kata mewah, mengingat kapasitas hunian yang sudah sangat padat.
“Kapasitas seharusnya 870 orang, tapi saat ini jumlah warga binaan mencapai 1.863 orang. Dengan kondisi seperti ini, tidak masuk akal ada fasilitas mewah,” tegas Roiko saat ditemui, Senin (4/5/2026).
Ia juga memastikan tidak ada peredaran narkoba di dalam lapas. Menurutnya, pengawasan dilakukan secara ketat hingga barang-barang kecil pun tidak bisa masuk sembarangan.
“Bahkan korek api saja tidak boleh masuk. Jadi tidak mungkin ada narkoba. Untuk komunikasi, warga binaan hanya diperbolehkan menggunakan wartel resmi yang telah disediakan,” jelasnya. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.