MENU
Diduga Blokir Telepon Wartawan Pasca Konfirmasi Soal Judi, Humas Polre...
WA FB
Pematangsiantar

Diduga Blokir Telepon Wartawan Pasca Konfirmasi Soal Judi, Humas Polres Siantar Tidak Bisa Berkomentar

J Editor : Jansen Siahaan | 19 Jan 2026 | 18:15 WIB
Diduga Blokir Telepon Wartawan Pasca Konfirmasi Soal Judi, Humas Polres Siantar Tidak Bisa Berkomentar
Satreskrim Polres Pematangsiantar

Pematangsiantar, Sinata.id - Terkait konfirmasi soal perjudian, nomor telepon wartawan media Sinata.id diduga diblokir Kasat Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar.

Terkait hal itu, Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triyadewi mengaku tidak dapat menyikapinya. “Kalau soal itu, kami tidak bisa memberikan komentar karena itu merupakan urusan internal,” ujar Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi saat ditemui diruangan, Senin ( 19/1/2026 )

Tidak hanya itu, pihak Humas Polres Pematangsiantar juga menyampaikan, bahwa media yang ingin memperoleh informasi dari kepolisian diminta untuk terlebih dahulu menjalin kerja sama secara formal.

“Maaf, kalau untuk mendapatkan informasi dari kami, sebaiknya harus membuat kerja sama terlebih dahulu,” kata Iptu Agustina Triyadewi.

Hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi maupun penjelasan dari AKP Sandi Riz Akbar belum diperoleh. (SN10)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.