Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi terkait maraknya praktik perjudian di wilayah hukumnya.
Hal serupa juga ditunjukkan Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, yang belum memberikan jawaban saat dimintai klarifikasi mengenai dugaan pembiaran aktivitas perjudian tersebut. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.