Asahan, Sinata.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Lima pria diamankan saat berada di sebuah kamar kos di kawasan Dam, Lingkungan II, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat yang mencurigai lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus konsumsi sabu. Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penindakan di lokasi.
Saat pintu kamar dibuka, petugas mendapati lima pria berada di dalam ruangan. Dari atas meja ditemukan satu kotak rokok berisi satu plastik klip sabu dengan berat bruto 1,21 gram serta sejumlah plastik klip kosong. Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam dan uang tunai Rp150 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rak kayu di dalam kamar. Di lokasi tersebut, petugas menemukan kotak berwarna hitam yang berisi sembilan plastik klip sabu dengan berat bruto 2,32 gram beserta plastik klip kosong lainnya. Uang tunai kembali ditemukan dari salah seorang pria di tempat kejadian.
Dari hasil pemeriksaan awal, salah satu pria berinisial HZ (48) diketahui berstatus aparatur sipil negara (ASN). Sementara SH (30) disebut sebagai mantan anggota TNI. Tiga pria lainnya masing-masing berinisial TRR (27), AS (35), dan J (38). Polisi menduga sebagian berperan dalam transaksi, sementara lainnya berada di lokasi untuk menggunakan narkotika tersebut.
Secara keseluruhan, aparat mengamankan 10 plastik klip sabu dengan total berat bruto 3,53 gram, dua bungkus plastik klip kosong, uang tunai Rp305 ribu, serta lima unit telepon genggam.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu.
“Penindakan akan terus kami lakukan secara konsisten. Siapa pun yang terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya, Selasa (24/2/2026).
Saat ini, kelima pria tersebut telah diamankan di Satres Narkoba Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.