Pematangsiantar, Sinata.id – Seorang pegawai KTV Anda Karaoke, Handoko (34), menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh rekan kerjanya sendiri, DCS alias Mojeng. penganiayaan itu menyebabkan korban harus dirawat inap tiga hari di rumah sakit karena menderita luka yang cukup serius.
Ia mendapatkan hingga 8 jahitan di hidung dan tangannya akibat dihantam dengan botol minuman keras merek Jamenson. Selain itu, korban juga mengalami memar di bagian kepala.
Handoko, saat dijumpai tim sinata.id pada Rabu (3/9/2025), mengatakan, tragedi di subuh hari itu berlangsung di tempat hiburan malam yang berada di Jalan Ahmad Yani, Pematangsianta, pada 30 Agustus 2025.
Menurutnya, ia tidak ada masalah pribadi dengan pelaku. Kejadian itu terjadi spontan saat ia bersama beberapa pegawai lainnya tengah bersiap pulang ke rumah.
“Awak gak ada masalahnya sama dia (pelaku) tiba-tiba dihantamkan nya botol itu ke mukaku,” ujarnya.
Menurut keterangan korban, pelaku diduga dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol sehingga tidak dapat mengendalikan emosinya. Akibat penganiayaan itu, korban alami lebam di kepala, luka jahitan di hidung dan di tangan.
Tidak terima dengan perbuatan rekan kerjanya itu, Handoko telah melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Resor Pematangsiantar. Laporan resmi telah dibuat pada tanggal 2 September 2025 dengan nomor STTLP/B/405/IX/2025/SPKT/POLRES PEMATANGSIANTAR.
Korban secara tegas menolak segala bentuk upaya damai dan meminta agar proses hukum tetap dilanjutkan.
“Aku dah gak mau upayah damai bang, biarkan lah kepolisian langsung melakukan upaya penangkapan (pelaku) atas laporanku bang,” tegasnya.
Handoko menyatakan bahwa meskipun ada pihak lain yang meminta untuk berdamai, ia sudah tidak berminat.
“Walaupun ada beberapa pihak rekan kerja di KTV meminta untuk berdamai aku dah gak mau karna aku pun udah emosi dari pada minta berkelahi aku sama dia memding dijalani aja lah hukuman atas perbuatannya,” pungkasnya. (SN13)