Sinata.id – Di balik setiap senyum dan sapaan hangat, terkadang tersembunyi niat kelam yang tak terduga. Pembunuhan terhadap Dina Oktaviani menjadi cermin getir bagaimana kepercayaan bisa berubah menjadi tragedi mengerikan. Ketika pelaku bukan orang asing, tetapi rekan kerja yang selama ini dianggap saudara.
Sebuah tragedi memilukan baru-baru ini menghebohkan publik Jawa Barat. Dina Oktaviani, pegawai ritel Alfamart di Rest Area KM 72A Tol Cipularang, ditemukan tewas mengenaskan setelah diduga dibunuh oleh rekan kerjanya sendiri. Lebih ironis lagi, pelaku yang mengenakan seragam yang sama kini harus mengenakan baju tahanan polisi.
Selasa pagi, (7/10/2025), warga Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, dihebohkan oleh penemuan sosok perempuan muda yang mengambang di aliran Sungai Citarum. Tubuhnya terbungkus kardus, tanpa identitas, dengan kondisi mengenaskan. Awalnya tak ada yang mengenali, namun kabar samar tentang seorang karyawan toko yang belum pulang kerja sejak akhir pekan kemudian terdengar.
Baca Juga: Glamping Romantis Berakhir Tragis, Istri Tewas-Suami Kritis di Lakeside Alahan Panjang
Polisi bergerak cepat. Tim Inafis Polres Karawang mengevakuasi jasad dan melakukan identifikasi. Setelah proses pemeriksaan sidik jari dan hasil cocokkan data karyawan Alfamart yang dilaporkan hilang, identitas korban akhirnya terungkap, Dina Oktaviani, berusia 21 tahun, kasir Alfamart di Rest Area KM 72A, Purwakarta.
Pelaku Adalah Rekan Sendiri
Keesokan harinya, Rabu (8/10/2025), aparat berhasil meringkus pelaku di tempat kerjanya sendiri. Pelaku adalah Heryanto (27), atasan Dina di gerai yang sama. Saat ditangkap, Heryanto masih mengenakan seragam Alfamart dan tengah melayani pelanggan, seolah tak terjadi apa-apa.
“Pelaku kami amankan di lokasi kerjanya. Dari hasil pemeriksaan, dia mengakui perbuatannya,” ujar Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, Kamis (9/10/2025).
Motif Uang dan Nafsu
Penyelidikan mengungkap motif mengejutkan. Heryanto mengaku terdesak masalah ekonomi. Ia tergiur harta benda milik korban, perhiasan, gawai, hingga sepeda motor. “Saya tergiur barang-barang yang dimiliki Dina,” aku Heryanto di Mapolres Karawang.
Namun, pengakuan itu hanya membuka sebagian gelap dari kisah sebenarnya. Berdasarkan hasil autopsi dan pemeriksaan forensik, polisi memastikan bahwa korban tidak hanya dibunuh, tetapi juga diperkosa setelah tak bernyawa.
“Pelaku melakukan kekerasan hingga korban meninggal, lalu memperkosa jasad korban sebelum membuangnya ke sungai,” ungkap Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan.
Kronologi Aksi Keji
Rekonstruksi kejadian menunjukkan pembunuhan berlangsung pada Minggu sore, (5/10/2025). Hari itu, Dina dan Heryanto berencana bertemu untuk mengunjungi seseorang yang disebut pelaku sebagai “orang pintar”.
Sebelumnya, Dina kerap curhat tentang masalah asmara yang tengah dialaminya dengan mantan kekasih. Pelaku memanfaatkan kedekatan itu untuk menjerat korban.
Saat korban lengah, Heryanto mencekik leher Dina hingga tewas. Ia kemudian menyeret tubuh korban ke area sepi, memperkosa jasadnya, lalu membungkus tubuh Dina menggunakan kardus bekas.
Dengan bantuan dua rekannya, yang diklaim tak tahu isi bungkusan tersebut, ia mengangkut jasad korban menggunakan mobil dan membuangnya ke Sungai Citarum.
Usai melakukan aksi sadis itu, pelaku bahkan masih sempat menjual barang-barang korban. Ia mendapatkan uang sekitar Rp 4 juta dari hasil penjualan gawai dan perhiasan, lalu tetap bekerja seolah tak terjadi sesuatu. Dunia kerja yang dulu mereka bagi kini menjadi tempat terakhir bagi pelaku sebelum diborgol.
Detik-detik Penangkapan
Tim Reskrim Polres Karawang dan Polres Purwakarta berkoordinasi cepat. Berbekal rekaman CCTV, keterangan saksi, serta data transaksi elektronik korban, mereka menelusuri keberadaan pelaku.
Rabu sore, polisi menyergap Heryanto di Alfamart tempatnya bekerja. Tanpa perlawanan, ia digiring menuju mobil patroli, masih mengenakan name tag bertuliskan “Supervisor Heryanto”.
Kasus ini memicu gelombang kemarahan dan keprihatinan di media sosial. Terutama di kalangan pekerja ritel yang merasa dekat dengan kehidupan korban. Banyak yang menyoroti isu keamanan dan perlindungan bagi pekerja perempuan di sektor ritel yang sering pulang malam.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, pembunuhan berencana dan pemerkosaan, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. [zainal/a46]