Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Dina Oktaviani, Kasir Cantik Dicekik Mati Atasan Sendiri, Mayatnya Dibuang Dalam Kardus

Editor: Zainal Efendi
10 Oktober 2025 | 20:59 WIB
Rubrik: News
dina oktaviani, pegawai alfamart, ditemukan tewas mengambang di sungai citarum setelah dibunuh dan diperkosa rekan kerjanya sendiri. polisi ungkap motif pelaku yang didorong nafsu dan uang.

Dina Oktaviani, pegawai Alfamart, ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum setelah dibunuh dan diperkosa rekan kerjanya sendiri. (Ist)

ADVERTISEMENT

Sinata.id – Di balik setiap senyum dan sapaan hangat, terkadang tersembunyi niat kelam yang tak terduga. Pembunuhan terhadap Dina Oktaviani menjadi cermin getir bagaimana kepercayaan bisa berubah menjadi tragedi mengerikan. Ketika pelaku bukan orang asing, tetapi rekan kerja yang selama ini dianggap saudara.

Sebuah tragedi memilukan baru-baru ini menghebohkan publik Jawa Barat. Dina Oktaviani, pegawai ritel Alfamart di Rest Area KM 72A Tol Cipularang, ditemukan tewas mengenaskan setelah diduga dibunuh oleh rekan kerjanya sendiri. Lebih ironis lagi, pelaku yang mengenakan seragam yang sama kini harus mengenakan baju tahanan polisi.

Selasa pagi, (7/10/2025), warga Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, dihebohkan oleh penemuan sosok perempuan muda yang mengambang di aliran Sungai Citarum. Tubuhnya terbungkus kardus, tanpa identitas, dengan kondisi mengenaskan. Awalnya tak ada yang mengenali, namun kabar samar tentang seorang karyawan toko yang belum pulang kerja sejak akhir pekan kemudian terdengar.

Baca Juga: Glamping Romantis Berakhir Tragis, Istri Tewas-Suami Kritis di Lakeside Alahan Panjang

Polisi bergerak cepat. Tim Inafis Polres Karawang mengevakuasi jasad dan melakukan identifikasi. Setelah proses pemeriksaan sidik jari dan hasil cocokkan data karyawan Alfamart yang dilaporkan hilang, identitas korban akhirnya terungkap, Dina Oktaviani, berusia 21 tahun, kasir Alfamart di Rest Area KM 72A, Purwakarta.

Pelaku Adalah Rekan Sendiri

Keesokan harinya, Rabu (8/10/2025), aparat berhasil meringkus pelaku di tempat kerjanya sendiri. Pelaku adalah Heryanto (27), atasan Dina di gerai yang sama. Saat ditangkap, Heryanto masih mengenakan seragam Alfamart dan tengah melayani pelanggan, seolah tak terjadi apa-apa.

“Pelaku kami amankan di lokasi kerjanya. Dari hasil pemeriksaan, dia mengakui perbuatannya,” ujar Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, Kamis (9/10/2025).

Motif Uang dan Nafsu

Penyelidikan mengungkap motif mengejutkan. Heryanto mengaku terdesak masalah ekonomi. Ia tergiur harta benda milik korban, perhiasan, gawai, hingga sepeda motor. “Saya tergiur barang-barang yang dimiliki Dina,” aku Heryanto di Mapolres Karawang.

Namun, pengakuan itu hanya membuka sebagian gelap dari kisah sebenarnya. Berdasarkan hasil autopsi dan pemeriksaan forensik, polisi memastikan bahwa korban tidak hanya dibunuh, tetapi juga diperkosa setelah tak bernyawa.

“Pelaku melakukan kekerasan hingga korban meninggal, lalu memperkosa jasad korban sebelum membuangnya ke sungai,” ungkap Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan.

Kronologi Aksi Keji

Rekonstruksi kejadian menunjukkan pembunuhan berlangsung pada Minggu sore, (5/10/2025). Hari itu, Dina dan Heryanto berencana bertemu untuk mengunjungi seseorang yang disebut pelaku sebagai “orang pintar”.

Sebelumnya, Dina kerap curhat tentang masalah asmara yang tengah dialaminya dengan mantan kekasih. Pelaku memanfaatkan kedekatan itu untuk menjerat korban.

Saat korban lengah, Heryanto mencekik leher Dina hingga tewas. Ia kemudian menyeret tubuh korban ke area sepi, memperkosa jasadnya, lalu membungkus tubuh Dina menggunakan kardus bekas.

Dengan bantuan dua rekannya, yang diklaim tak tahu isi bungkusan tersebut, ia mengangkut jasad korban menggunakan mobil dan membuangnya ke Sungai Citarum.

Usai melakukan aksi sadis itu, pelaku bahkan masih sempat menjual barang-barang korban. Ia mendapatkan uang sekitar Rp 4 juta dari hasil penjualan gawai dan perhiasan, lalu tetap bekerja seolah tak terjadi sesuatu. Dunia kerja yang dulu mereka bagi kini menjadi tempat terakhir bagi pelaku sebelum diborgol.

Detik-detik Penangkapan

Tim Reskrim Polres Karawang dan Polres Purwakarta berkoordinasi cepat. Berbekal rekaman CCTV, keterangan saksi, serta data transaksi elektronik korban, mereka menelusuri keberadaan pelaku.

Rabu sore, polisi menyergap Heryanto di Alfamart tempatnya bekerja. Tanpa perlawanan, ia digiring menuju mobil patroli, masih mengenakan name tag bertuliskan “Supervisor Heryanto”.

Kasus ini memicu gelombang kemarahan dan keprihatinan di media sosial. Terutama di kalangan pekerja ritel yang merasa dekat dengan kehidupan korban. Banyak yang menyoroti isu keamanan dan perlindungan bagi pekerja perempuan di sektor ritel yang sering pulang malam.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, pembunuhan berencana dan pemerkosaan, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. [zainal/a46]

Tags: Dina OktavianiKabupaten KarawangKasus PembunuhanKecamatan KlariProvinsi Jawa Barat (Jabar)

Berita Terkait

shin tae-yong. (kompascom)
News

PSSI Tegaskan Shin Tae-yong Tak Masuk Radar, Lima Kandidat Baru Segera Diuji di Eropa

Editor: Fetra Tumanggor
24 November 2025 | 23:35 WIB

Sinata.id - Mobilisasi pencarian pelatih baru Timnas Indonesia memasuki fase krusial. Di tengah derasnya spekulasi publik, Wakil Ketua Umum PSSI...

Baca SelengkapnyaDetails
listrik padam berkali-kali di siantar dipicu ranting pohon akibat angin kencang
Pematangsiantar

Listrik Padam Berkali-kali di Siantar, PLN: Ranting Pohon Sentuh Kabel Jaringan

Editor: Tumpal Pandapotan
24 November 2025 | 22:26 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Sejumlah warga di seputaran Jalan Rakkuta Sembiring, Kota Pematangsiantar, mengeluhkan listrik padam yang terjadi secara berulang kali...

Baca SelengkapnyaDetails
presiden ri, prabowo subianto minta badan riset dan inovasi nasional (brin) untuk memanfaatkan periset yang ada di tanah air.
Nasional

Presiden Minta BRIN Manfaatkan Periset Hebat Tanah Air

Editor: Gunawan Purba
24 November 2025 | 22:03 WIB

Jakarta, Sinata.id - Presiden RI, Prabowo Subianto meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memanfaatkan periset yang ada di...

Baca SelengkapnyaDetails
mahkamah agung menolak kasasi mario dandy dalam kasus pencabulan, memastikan total hukuman mencapai 18 tahun penjara.
News

Kasasi Ditolak, Mario Dandy Anak Mantan ‘Bigboss’ Pajak Resmi Jalani 18 Tahun Penjara

Editor: Zainal Efendi
24 November 2025 | 20:59 WIB

Sinata.id - Mahkamah Agung resmi menutup pintu terakhir upaya hukum Mario Dandy Satriyo. Kasasi yang diajukan anak eks pejabat Pajak...

Baca SelengkapnyaDetails
kasus korupsi chromebook memasuki babak baru setelah keluarga nadiem makarim menghentikan kerja sama dengan hotman paris.
News

Hotman Paris Resmi Tak Lagi Dampingi Nadiem, Keluarga Tunjuk Dua Pengacara Baru

Editor: Zainal Efendi
24 November 2025 | 20:46 WIB

Sinata.id - Drama hukum kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook memasuki babak baru. Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, kini menghadapi proses...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Kolom

Refleksi Hari Guru Indonesia: Paradoks Pendidik

25 November 2025 | 06:00 WIB
Seleb

Komentar Nyelekit Eva Manurung Soal Inara Rusli: Dulu Bilang Pelakor Tak Tahu Diri, Sekarang?

25 November 2025 | 00:31 WIB
Liga Spanyol

Antony Minta Maaf Usai Kartu Merah Kontroversial, Betis Kehilangan Amunisi Jelang Derbi Andalusia

24 November 2025 | 23:59 WIB
Liga Spanyol

Vinicius Junior Ogah Perpanjang Kontrak, Relasi dengan Xabi Alonso Retak

24 November 2025 | 23:56 WIB
Liga Inggris

Rooney Desak Slot Cadangkan Salah di Tengah Krisis Liverpool

24 November 2025 | 23:40 WIB
Kolom

Hari Guru Nasional 2025: Membangun Karakter dan Budi Pekerti

24 November 2025 | 23:36 WIB
News

PSSI Tegaskan Shin Tae-yong Tak Masuk Radar, Lima Kandidat Baru Segera Diuji di Eropa

24 November 2025 | 23:35 WIB
Bola

Persija Jakarta Comeback Dramatis, Debut Figo Dennis Jadi Sorotan Utama

24 November 2025 | 23:30 WIB
Pematangsiantar

Listrik Padam Berkali-kali di Siantar, PLN: Ranting Pohon Sentuh Kabel Jaringan

24 November 2025 | 22:26 WIB
Nasional

Presiden Minta BRIN Manfaatkan Periset Hebat Tanah Air

24 November 2025 | 22:03 WIB
Seleb

Inara Rusli Bungkam di Tengah Badai Tuduhan Perzinaan

24 November 2025 | 21:41 WIB
Seleb

Inara Rusli Syok Dilaporkan Berzina, Begini Kondisinya Kini

24 November 2025 | 21:30 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com