MENU
Dinas PUTR Sumut Dituding Kurang Kerjaan Korek Jalan yang Baru di Aspa...
WA FB
Simalungun

Dinas PUTR Sumut Dituding Kurang Kerjaan Korek Jalan yang Baru di Aspal

T Editor : Tumpal Pandapotan | 24 Oct 2025 | 18:17 WIB
Dinas PUTR Sumut Dituding Kurang Kerjaan Korek Jalan yang Baru di Aspal
Jalan yang dikorek baru diaspal setahun lalu. (foto: sinata/sawal)

Simalungun, Sinata.id - Warga yang melintas di Jalan Siantar menuju Perdagangan mengaku heran dengan perawatan jalan yang dilakukan Dinas PUTR Provinsi Sumatera Utara, pasalnya aspal yang baru dibangun pertengahan tahun 2024 itu sudah mendapatkan perawatan.

Saripuddin (58) warga Bahalat Bayu, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi mengaku heran dengan tindakan yang dilakukan Dinas PUTR karena mengorek jalan yang baru dibangun tahun 2024.

"Itu kalau gak salah dibangun 2024 bulan 7 atau 8 (Juli-Agustus). Kenapa sudah dikorek, padahal masih bagus aspalnya. Lagian banyak yang kondisinya lebih rusak (gak diperbaiki)," katanya.

Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang ojek ini menilai tindakan yang dilakukan Dinas PUTR Provinsi Sumatera Utara adalah tindakan yang tidak menguntungkan masyarakat terutama pengguna jalan.

"Lihatlah, jalan yang rusak udah berapa kali makan korban. Lubangnya sudah besar dan dalam, tapi ini jalan yang bagus dirusak. Sementara kalau ditempel nanti pastinya kualitasnya jauh, memang kurang kerjaan orang PU ini," ucapnya.

Pantauan Sinata.id, Jumat (24/10/2025), pengorekan dilakukan di jalan yang dibangun tahun lalu. Informasi yang diperoleh, perbaikan tahun 2024 itu bersumber dari Kementerian PUTR (Inpres). Ukuran aspal yang dikorek bervariasi dari 1 hingga 2 meter. Setelah diamanti, tak ada kerusakan pada aspal tersebut.

Syarifuddin Lubis, Kepala UPTD PUTR Provinsi Sumatera Utara Kota Pematangsiantar, mengatakan pengorekan tersebut dilakukan karena ada aspal yang mulai berlubang dan terkelupas.

"Masa pemeliharaan. Ada yang belubang dan terkelupas, jadi disuruh perbaiki," katanya singkat ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. (SN11)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.