Pematangsiantar, Sinata.id – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas Sosial P3A) Kota Pematangsiantar siap melakukan pendampingan terhadap anak korban bullying di sekolah.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Sosial P3A, pada raker Komisi I DPRD Pematangsiantar, dalam pembahasan Ranperda Kota Pematangsiantar, tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun 2025, pada Selasa (16/9/2025).
Anggota Komisi I DPRD Imanuel Lingga mengusulkan, agar Dinas Sosial turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan pendampingan dan edukasi.
“Bisa enggak kita masuk ke sekolah sekolah untuk mendampingi anak yang dibullying di sekolah? Artinya Dinas Sosial melakukan pendampingan. Bisa juga melakukan penyuluhan dan edukasi di lingkungan masyarakat,” sebut Imanuel, Selasa (16/9/2025).
Menanggapi hal itu, Plt Kadis Sosial P3A Risbon Sinaga mengatakan, pihaknya telah melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah meski tanpa anggaran khusus.
“Terkait yang sekolah-sekolah tadi, benar yang Pak Noel (Imanuel Lingga) katakan. Kami itu banyak bergerak tanpa data. Bahkan belakangan ini kita juga melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah tentang kekerasan anak, walaupun tak ada anggarannya, tetap kami laksanakan,” sebut Risbon.
Usai rapat, Dinas Sosial menjelaskan kepada awak media, bahwa pendampingan terhadap anak korban bullying dapat dilakukan jika sekolah membutuhkan.
“Setiap sekolah kan ada guru BP. Kalau dibutuhkan dari kami untuk pendampingan bisa. Tapi harus ada kerja sama yang baik. Misalnya ketika ada anak yang nakal, undang aja Dinsos untuk sosialisasi kesana,” sebutnya.
Dinas Sosial P3A juga mengatakan, perlu ada kolaborasi antara sekolah dan instansi terkait untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap anak-anak. (SN15)