Pematangsiantar, Sinata.id -Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pematangsiantar mencatat satu kasus positif campak di Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba. Kasus ini menjadi yang pertama pada 2025 setelah tahun sebelumnya tidak ditemukan laporan serupa.
Selain satu pasien positif, terdapat delapan anak dengan gejala klinis campak. Mereka terdiri dari tiga anak usia 5 tahun, tiga anak usia 6 tahun, satu anak usia 1 tahun, dan satu anak usia 10 tahun.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Pematangsiantar, Misran Pais, mengimbau agar orang tua memastikan anak mendapat imunisasi sejak usia 9 bulan melalui vaksin campak atau MR (Measles-Rubella), dengan dosis lanjutan pada usia 18 bulan dan saat masuk sekolah dasar.
“Bagi anak yang belum diimunisasi, tersedia program nasional seperti PIN (Pekan Imunisasi Nasional) dan BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) yang juga telah dilaksanakan di Puskemas dan Posyandu,” ujar Misran.
Pentingnya imunisasi meningkat agar kekebalan tubuh anak terhadap campak dapat terjaga. Dia menjelaskan campak merupakan penyakit menular akibat virus Measles morbillivirus yang mudah menular melalui percikan ludah saat penderita batuk, bersin, atau berbicara.
Gejala campak meliputi demam tinggi, batuk, pilek, mata merah (konjungtivitis), bercak putih di dalam mulut (Koplik spot), serta ruam merah pada kulit yang bermula dari wajah lalu menyebar ke seluruh tubuh.
Dia menyatakan, campak yang tidak ditangani dapat menimbulkan komplikasi serius seperti pneumonia, diare berat, infeksi telinga, radang otak (ensefalitis), hingga kematian. (SN14)