MENU
Dinkes Pematangsiantar Perketat Pengawasan SPPG, 15 Sudah Kantongi SLH...
WA FB
Pematangsiantar

Dinkes Pematangsiantar Perketat Pengawasan SPPG, 15 Sudah Kantongi SLHS

J Editor : Jansen Siahaan | 12 Jan 2026 | 11:14 WIB
Dinkes Pematangsiantar Perketat Pengawasan SPPG, 15 Sudah Kantongi SLHS
Plt Kepala Dinas Kesehatan Pematangsiantar, Urat Simanjuntak. (sinata)

Pematangsiantar, Sinata.id — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pematangsiantar secara rutin melakukan pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayah Kota Pematangsiantar.

Pengawasan tersebut dilaksanakan minimal satu kali dalam sebulan dengan melibatkan puskesmas sebagai perpanjangan tangan Dinkes di lapangan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinkes Kota Pematangsiantar, Urat Simanjuntak, mengatakan keterlibatan puskesmas bertujuan agar pengawasan berjalan lebih efektif serta dapat memantau langsung aktivitas pelayanan di masing-masing SPPG.

“Pengawasan SPPG dilakukan secara berkala oleh puskesmas sebagai perpanjangan tangan Dinkes. Hal ini penting untuk memastikan standar kebersihan, keamanan pangan, serta kualitas layanan tetap terjaga,” ujar Urat, Senin (12/1/2026).

“Dari total 18 SPPG yang beroperasi, berdasarkan data terbaru, sebanyak 15 di antaranya telah memiliki SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi),” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh hasil pengawasan akan dilaporkan kepada Dinkes sebagai bahan evaluasi. Apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak akan ragu memberikan teguran hingga menjatuhkan tindakan lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjamin pelayanan pemenuhan gizi yang aman dan berkualitas bagi masyarakat,” tukas Urat. (SN10)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.