Simalungun, Sinata.id – Tiga dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di Kabupaten Simalungun diharapkan segera memenuhi persyaratan berupa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Terhadap yang belum memiliki SLHS, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun Edwin Tony Simanjuntak mengultimatum SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higenis Sanitasi untuk segera melaporkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes).
Edwin mengatakan, pihaknya akan ‘menjemput bola’ untuk dapur SPPG yang belum memiliki SLHS.
“Kita sudah lakukan himbauan kepada pengelola agar melaporkan ke Dinas Kesehatan. Kalau mereka tetap bandal, kita pasti akan melakukan jemput bola. Kita tak ingin kejadian di luar sana terjadi di Simalungun,” katanya, Senin 29 September 2025.
Ia menjelaskan sudah ada 3 dari 6 SPPG yang memiliki sertifikat Laik Higenis Sanitasi dari Dinas Kesehatan. Diantara dapur tersebut dibawah naungan TNI.
“Kalau yang dibawah naungan TNI sudah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Sebelum mereka beroperasi, kami sudah disurati dan kami langsung melakukan pengecekan. Kemungkinan minggu depan kita akan langsung turun langsung untuk melakukan pengecekan ya,” lanjutnya.
Tiga dapur yang sudah memiliki SPPG Kecamatan Siantar SML Yayasan Merah Putih Sejati, SPPG Bandar Yayasan Merah Putih Sejati dan SPPG Sondi Raya Diakonia Sosial GKPS Cikoko.
Sementara yang belum memiliki SLHS dari Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, yakni, SPPG Pamatang Silimakuta Yayasan Pergerakan Anak Rantau, SPPG Bahapal Raya Yayasan Bangun Bangsa Bersama dan SPPG IFSR Girsang Sipangan Bolon Yayasan Indonesia Food Security Review. (SN11)