MENU
Dinsos P3A Pematangsiantar Buka Suara soal Pengeroyokan Anak Disabilit...
WA FB
Hukum & Peristiwa

Dinsos P3A Pematangsiantar Buka Suara soal Pengeroyokan Anak Disabilitas

J Editor : Jansen Siahaan | 29 Jan 2026 | 13:39 WIB
Dinsos P3A Pematangsiantar Buka Suara soal Pengeroyokan Anak Disabilitas
Kantor Dinsos P3A Pematangsiantar. (sinata)

Pematangsiantar, Sinata.id — Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar memberikan tanggapan terkait kasus pengeroyokan terhadap anak disabilitas berinisial SSD.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A Pematangsiantar, Supratman Malau, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat keterangan resmi yang menyatakan SSD merupakan anak penyandang disabilitas.

Surat keterangan tersebut, kata Supratman, dibutuhkan oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) sebagai dasar pendampingan terhadap korban.

“Kami telah menerbitkan surat keterangan pada Senin lalu, 26 Januari 2026. Surat itu diperlukan oleh LKS untuk keperluan pendampingan korban,” ujar Supratman saat dikonfirmasi, Kamis (29/1/2026).

Ia menjelaskan, penanganan kasus pengeroyokan tersebut saat ini telah berada dalam ranah aparat penegak hukum. Meski demikian, Dinsos P3A tetap siap memberikan pendampingan sosial apabila dibutuhkan.

“Karena perkara ini sudah ditangani pihak kepolisian, itu menjadi ranah hukum. Namun, jika diperlukan pendampingan sosial, kami siap melaksanakannya,” katanya.

Selain itu, Supratman mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 SSD tercatat sebagai penerima bantuan pangan berupa sembako. Bantuan tersebut disalurkan satu kali dalam setahun sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, insiden pengeroyokan bermula ketika korban tengah bermain bersama anak-anak di sekitar Jalan Melur. Tiba-tiba, seorang warga meneriaki korban dengan tuduhan sebagai penculik anak.

Teriakan tersebut memicu amuk massa. SSD kemudian menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami luka lebam di bagian wajah serta luka pada tangan dan kaki.

Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di Ruang Dahlia RSUD dr. Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar. (SN14)

 

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.