MENU
Dishub Siantar Biarkan Negara Rugi Rp1,2 Miliar, Kadis Tak Berani Tang...
WA FB
Pematangsiantar

Dishub Siantar Biarkan Negara Rugi Rp1,2 Miliar, Kadis Tak Berani Tanggungjawab

G Editor : Gunawan Purba | 02 Mar 2026 | 14:22 WIB
Dishub Siantar Biarkan Negara Rugi Rp1,2 Miliar, Kadis Tak Berani Tanggungjawab
Kadis Perhubungan Daniel Siregar beserta staf saat ikuti RDP Komisi III DPRD

Pematangsiantar, Sinata.id - Terungkap pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Pematangsiantar dengan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Daniel Siregar, bahwa tahun 2025 negara alami kerugian sebesar Rp1,2 miliar dari sektor pendapatan retribusi parkir.

Kerugian sebesar itu berupa tunggakan setoran retribusi parkir yang seharusnya disetor setiap harinya. Sebut Daniel Siregar, tunggakan sebesar itu terjadi, karena Dinas Perhubungan (Dishub) Pematangsiantar lakukan pembiaran.

Bahkan Kepala Seksi (Kasi) Terminal dan Perparkiran Dishub Pematangsiantar Mhd Sofyan ia sebut tidak diberikan kewenangan untuk melakukan penagihan.

"Terus terang saja, beliau (Mhd Sofyan) ini tidak diberi kewenangan, makanya tidak bisa menjawab," ucap Daniel Siregar di hadapan Pimpinan RDP, Ketua Komisi III Cindira dan Anggota Komisi III lainnya, Senin (2/3/2026) di Ruang Komisi III DPRD Pematangsiantar.

Dijelaskan Daniel Siregar melalui stafnya, untuk bulan Januari 2026, juru parkir (jukir) menunggak setoran retribusi parkir sebesar Rp155 juta. Dan bulan Februari 2026 menunggak Rp150 juta.

Terhadap tunggakan tahun 2024 dan tahun 2025, Kadis Perhubungan ini tidak berani bertanggungjawab untuk bisa melakukan penagihan (pengembalian).

Sedangkan terhadap tunggakan bulan Januari dan Februari 2026, Daniel meyakini masih bisa ditagih. "Kalau untuk (tunggakan tahun) 2024 dan 2025, saya gak berani tanggungjawab," ujarnya.

Disampaikan staf Dishub tersebut, tunggakan tahun 2025 sebesar Rp1,2 miliar merupakan tunggakan dari 175 jukir. Lalu 50 dari 175 jukir yang menunggak tahun 2025, kembali menunggak untuk Januari dan Februari 2025. (A18)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.