Pematangsiantar, Sinata.id – Sejak kemarin, Senin 15 September 2025, Bajaj RE resmi beroperasi di Kota Pematangsiantar.
Bajaj RE beroperasi, disebut telah memperoleh rekomendasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar.
Rekomendasi merupakan syarat untuk memperoleh izin operasional dari Kementerian Perhubungan.
“Kemarin ada CV yang datang minta rekomendasi. Belum tahu udah keluar atau belum izinnya itu,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat (Hubdat) Dishub Kota Pematangsiantar, Agresa Afandi, Senin (15/9/2025).
Agresa mengatakan, Dishub hanya menerbitkan rekomendasi, sebagai syarat untuk mendapatkan izin operasional dari Kementerian Perhubungan melalui aplikasi OSS yang dikelolah Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Karena mereka ordernya dari aplikasi, maka izinnya itu nanti langsung dari Kementerian Perhubungan, kalau tidak salah, “ujarnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan pengusaha Bajaj, supaya Bajaj RE tidak mangkal di pusat keramaian.
“Karena Bajaj RE berbasis online, jadi ngetem di mana saja bisa masuk orderan. Dan mereka nanti tersebar di 8 kecamatan,” ucapnya
Agresa juga mengusulkan, agar kuantitas Bajaj RE dibatasi. “Jangan banyak-banyak dulu direkomendasi. Nanti bisa macet lagi Siantar,” tutur Agresa.
“Untuk sementara 20 unit dulu. Kalau customernya sudah banyak, target mereka adalah 500 unit armada,” katanya. (SN14)