Jakarta, Sinata.id – Proyek pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland dihapus Presiden Prabowo dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek senilai Rp 65 triliun ini dikembangkan Agung Sedayu Grup milik Sugianto Kusuma alias Aguan.
Dikeluarkannya PIK 2 dari proyek PSN tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025, tentang Perubahan Kedelapan Atas Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar PSN. Aturan mulai berlaku pada tanggal diundangkan 24 September 2025.
Dalam Permenko baru itu, proyek PIK 2 sudah tidak lagi masuk daftar. Sebelumnya proyek itu ada dalam daftar PSN sektor pariwisata, sesuai Permenko Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 9 Oktober 2024 di era Presiden Joko Widodo. .
Dengan dihapusnya PIK 2 dari daftar PSN, proyek tersebut tidak lagi mendapatkan kemudahan perizinan dan fasilitas lainnya seperti PSN pada umumnya. Meski demikian, royeknya bisa tetap dilanjutkan.
Seperti diketahui, PIK 2 Tropical Coastland mengembangkan kawasan wisata berbasis lingkungan dengan investasi mencapai Rp 65 triliun. Total wilayah pengembangan berbasis hijau seluas 1.756 hektar.
Kenapa PIK 2 Dihapus?
Dalam media gathering pada Kamis (28/9/2025) lalu, Menteri Agraria dan tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan terdapat beberapa permasalahan dalam proyek pengembangan PIK 2. Salah satunya tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Setelah kami cek kawasan PIK 2 ini, RTRW Provinsinya tidak sesuai, RTRW Kabupaten/Kota tidak sesuai, RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) belum ada, itu pertama,” kata Nusron.
Selain itu, masalah lainnya yakni kawasan PIK 2 bersinggungan dengan wilayah hutan lindung. Dari total lahan PIK 2 yang mencapai sekitar 1.700 Ha, seluas 1.500 Ha adalah kawasan hutan lindung. “Dan hutan lindung itu sampai saat ini belum ada penurunan status dari hutan lindung menjadi hutan konservasi, dari hutan konservasi menjadi APR, belum sama sekali,” ucap Nusron. []