Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Dituntut 13 Tahun, Hakim PN Simalungun Vonis Asiong 15 Tahun Penjara

Editor: Gunawan Purba
3 November 2025 | 19:53 WIB
Rubrik: Simalungun
dalam perkara narkotika jenis sabu seberat 93,76 gram dan ekstasi 2 butir, jaksa penuntut umum (jpu) tuntut terdakwa anton alias asiong 13 tahun penjara pada sidang yang digelar di pengadilan negeri (pn) simalungun, senin 27 oktober 2025.

Asiong (dok)

Simalungun, Sinata.id – Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdakwa kasus narkotika Anton alias Asiong dituntut 13 tahun penjara. Namun hakim Pengadilan Negeri (PN) Simalungun berpendapat lain, dengan menjatuhkan pidana (vonis) 15 tahun penjara.

Vonis dibacakan Ketua Majelis Hakim, Anggreni Elisabeth Roria Sormin SH didampingi Hakim Anggota, Ida Maryam Hasibuan SH dan Widi Astuti SH pada sidang di PN Simalungun, Senin 3 Nopember 2025.

“Menyatakan terdakwa Anton alias Asiong terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman melebihi jumlah tertentu sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas Anggreni SH.

Lalu Ketua Majelis Hakim melanjutkan putusan, dengan menjatuhkan pidana penjara terhadap Asiong.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 15 (lima belas) tahun, dan denda sebesar Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah),” tandasnya.

Terhadap putusan itu, majelis hakim memberikan waktu kepada JPU dan terdakwa maupun kuasa hukumnya untuk menentukan sikap terhadap putusan yang telah dibacakan, selama 7 hari.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terdakwa Asiong ditangkap polisi pada 30 april 2025 yang lalu atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 93,76 gram dan 2 butir ekstasi. (SN13)

Berita Terkait

penasehat hukum martiaman sijabat dan petinggi pt ras di polres simalungun
Simalungun

Direktur PT RAS Polisikan 4 Orang Terkait Pencemaran Nama Baik

Editor: Tumpal Pandapotan
8 November 2025 | 22:18 WIB

Simalungun, Sinata.id - Polres Simalungun menerima laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Martiaman Sijabat, Direktur PT Rejeki Abadi Sambosar (PT...

Baca SelengkapnyaDetails
ketiga tersangka diamankan petugas polisi
Simalungun

Jejak Pil Maut Menjerat 2 Wanita-1 Pria di Simalungun

Editor: Tumpal Pandapotan
6 November 2025 | 19:45 WIB

Simalungun, Sinata.id - Polres Simalungun menangkap tiga orang terduga pelaku peredaran ekstasi di Jalan Sisingamangaraja, Desa Pematang Tanah Jawa, Kecamatan...

Baca SelengkapnyaDetails
hut ke 61 yonif tombak sakti
Simalungun

Yonif 122 Tombak Sakti Rayakan Ultah ke 61

Editor: Tumpal Pandapotan
5 November 2025 | 21:46 WIB

Simalungun, Sinata.id - Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi hadir dalam perayaan ulang tahun ke-61...

Baca SelengkapnyaDetails
bupati simalungun achmad anton saragih dan wakil bupati benny gusman sinaga kena (berikan) kartu kuning dari koalisi masyarakat sipil untuk demokrasi dan keadilan (kms dk).
Simalungun

Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Kena Kartu Kuning dari KMS DK

Editor: Gunawan Purba
5 November 2025 | 18:53 WIB

Simalungun, Sinata.id - Bupati Simalungun Achmad Anton Saragih dan Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga kena (berikan) kartu kuning dari Koalisi...

Baca SelengkapnyaDetails
odgj korban kecelakaan lalulintas di jalan lintas pematangsiantar-tanah jawa, km 03-04, rintis vii, nagori balimbingan, kecamatan tanah jawa, simalungun, meninggal.
Simalungun

ODGJ Korban Kecelakaan di Tanah Jawa Meninggal

Editor: Gunawan Purba
5 November 2025 | 14:33 WIB

Simalungun, Sinata.id - Disebut ODGJ korban kecelakaan lalulintas di Jalan Lintas Pematangsiantar-Tanah Jawa, Km 03-04, Rintis VII, Nagori Balimbingan, Kecamatan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Crime Story

Kisah Dramatis Kembalinya Bilqis

10 November 2025 | 01:30 WIB
Nasional

Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Diwarnai Kecaman

10 November 2025 | 00:34 WIB
Nasional

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Setelah 27 Tahun Lengser

10 November 2025 | 00:14 WIB
Pematangsiantar

Mayat Ditemukan di Gubuk Kosong, Polisi: Punya Riwayat Sesak Nafas

9 November 2025 | 22:12 WIB
News

Penembak Hansip di Cakung Dicokok Polisi di Pelabuhan Bakauheni Lampung

9 November 2025 | 21:45 WIB
Nasional

Waspada Rekrutmen Petugas Haji 2026 Palsu, Kemenhaj Tegaskan Belum Dibuka Resmi!

9 November 2025 | 19:40 WIB
Nasional

Perang Lawan TBC: Pemerintah Luncurkan Alat Tes Portabel Akurat

9 November 2025 | 19:33 WIB
Nasional

Pesona Gebyak Wayang Topeng Malang 2025 yang Penuh Getaran Gaib

9 November 2025 | 19:24 WIB
Nasional

Akademisi UB Raih Penghargaan Dunia Lewat Inovasi Alat Bedah Domy Brush Suction

9 November 2025 | 19:00 WIB
Regional

Program Gizi SPPG Resmi Beroperasi di Blitar

9 November 2025 | 18:50 WIB
Nasional

Pendampingan Desa Wisata Diminta Komisi VII DPR RI Sesuai Klasifikasi

9 November 2025 | 18:49 WIB
Nasional

Tol Sepi, Tarif Tinggi: Pakar Bongkar ‘Optimisme Semu’ di Balik Proyek Infrastruktur Triliunan Rupiah

9 November 2025 | 18:41 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com