Pematangsiantar, Sinata.id – Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Mhd Hamdani Lubis, memberikan penjelasan terkait penggalangan donasi untuk Palestina yang tersebar melalui sekolah-sekolah.
Menurut Hamdani, penggalangan donasi yang menggandeng Dompet Dhuafa dilakukan berdasarkan kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Ia memastikan bahwa Baznas telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) resmi yang akan berlaku mulai awal tahun depan.
“Sudah, kemarin BAZNAS sudah menerbitkan SK-nya, dan akan berjalan nanti di awal tahun depan. Itu kan kerja sama dengan BAZNAS. Kalau soal tujuan penyaluran, tentu BAZNAS yang lebih tahu daripada kami,” jelasnya, Rabu (17/9/2025).
Ia menambahkan, kerja sama itu dilaksanakan berdasarkan instruksi Wali Kota Pematangsiantar. “Sudah komunikasi, dan sudah menandatangani kerjasamanya, itu kan berdasarkan instruksi Walikota kemarin,” tambah Hamdani.
Dia juga menegaskan bahwa donasi tersebut bukan pungutan wajib, melainkan bentuk infaq sukarela.
“Pengutipan ini dalam artian apa? Itu kan bang infaq, artinya tidak ditetapkan dan tidak dipaksakan. Kalau kami bagi yang muslim, infaq itu sudah pasti tahu apa definisinya,” terangnya.
Ia menjelaskan, peran Dinas Pendidikan dalam program ini hanya sebatas fasilitator. Tugas utama sosialisasi dan pelaksanaan di sekolah-sekolah dilakukan oleh Baznas.
“Jadi, Dinas hanya memfasilitasi agar BAZNAS bisa masuk ke sekolah-sekolah untuk sosialisasi,” kata Hamdani.
Sebelumnya, salah satu orang tua siswa SMPN 2 mempertanyakan surat penggalangan dana yang dikeluarkan sekolah. Orang tua tersebut menilai surat itu kurang wajar karena tidak mencantumkan tembusan dari Dinas Pendidikan dan tidak ditandatangani kepala sekolah. Meski demikian, ia mengaku tidak keberatan menyumbang, hanya berharap transparansi lebih jelas. (SN15)