MENU
DPMPTSP Pematangsiantar Cabut KBLI CV Agam Group, Warga Minta Segera D...
WA FB
Pematangsiantar

DPMPTSP Pematangsiantar Cabut KBLI CV Agam Group, Warga Minta Segera Disegel

J Editor : Jansen Siahaan | 02 Jun 2026 | 18:05 WIB
DPMPTSP Pematangsiantar Cabut KBLI CV Agam Group, Warga Minta Segera Disegel
Warga mengantarkan surat ke Kantor Camat Siantar Utara. (sinata)

Melalui sambungan telepon, Marlon menyebutkan bahwa koordinasi dengan Satpol PP Kota Pematangsiantar telah dilakukan.

“Sudah kami teruskan dan lakukan koordinasi kepada Satpol PP,” ujar Marlon.

Hingga saat ini, warga masih menunggu langkah lanjutan dari Pemerintah Kota Pematangsiantar terkait pelaksanaan penyegelan terhadap lokasi usaha CV Agam Group pasca pencabutan KBLI oleh DPMPTSP. (SN14)

 

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.