Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

DPMPTSP Siantar Sosialisasikan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kepada Pelaku UMKM

Editor: RP
16 Oktober 2025 | 16:56 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (dpmptsp) kota pematangsiantar sosialisasikan perizinan berusaha berbasis risiko bagi puluhan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (umkm) di kecamatan siantar martoba, kamis (15/10/2025).

DPMPTSP sosialisasi usaha berbasis risiko

Pematangsiantar, Sinata.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pematangsiantar sosialisasikan perizinan berusaha berbasis risiko bagi puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil  dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Siantar Martoba, Kamis (15/10/2025).

Kegiatan berlangsung di aula kantor Camat Siantar Martoba, Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas berusaha.

Kepala DPMPTSP Kota Pematangsiantar, Sofie Saragih, menjelaskan perizinan berusaha dikategorikan menjadi empat risiko. “Ada 4 risiko perizinan berusaha, yaitu risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan tinggi,” ujarnya.

kata Sofie, tujuan utama sosialisasi ini adalah mendorong para pelaku UMKM untuk segera mengurus legalitas usahanya dalam bentuk Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Pelaku usaha ini waktunya terbatas, kita jemput bola, agar memiliki legalitas. Jika diperlukan legalitas itu untuk syarat pengajuan pinjaman seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR),” tuturnya.

Lanjutnya, proses perizinan berdasarkan tingkat risiko. Untuk risiko rendah dan menengah rendah, NIB dapat terbit secara otomatis melalui sistem Online Single Submission (OSS) khusus untuk usaha seperti UMKM.

Sementara, untuk usaha dengan risiko menengah tinggi dan tinggi, prosesnya memerlukan pemenuhan persyaratan yang lebih banyak, termasuk sertifikat standar dan izin khusus.

“Risiko menengah tinggi dan tinggi itu dikeluarkan atas nama Walikota dan harus melalui proses verifikasi oleh Dinas DPMPTSP terlebih dahulu, Sementara sistem OSS langsung diresmikan oleh kementerian,” ujarnya.

DPMPTSP juga akan melakukan sosialisasi di seluruh kecamatan di Pematangsiantar, Siantar martoba merupakan yang pertama. (SN14)

Berita Terkait

kerap tak hadiri mediasi masalah pembayaran lahan fasilitas umum (fasum) pada kaplingan grand rakutta indah, arman pasaribu dari pihak pengembang terancam dipolisikan oleh kuasa hukum pemilik lahan, pondang hasibuan sh.
Pematangsiantar

Kerap Tak Hadiri Mediasi, Arman Pasaribu Terancam Dipolisikan

Editor: RP
16 Oktober 2025 | 14:58 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Kerap tak hadiri mediasi masalah pembayaran lahan fasilitas umum (fasum) pada perumahan Grand Rakutta Indah (GRI), Arman...

Baca SelengkapnyaDetails
imran simanjuntak mundur dari komite man siantar, ortu siswa tepuk tangan
Pematangsiantar

Imran Simanjuntak Mundur dari Komite MAN Siantar, Ortu Siswa Tepuk Tangan

Editor: Redaksi Sinata 2
16 Oktober 2025 | 14:55 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Ketua Komite Madrasah Aliyah Negeri atau MAN Siantar Imran Simanjuntak menyatakan mundur dari jabatannya. Keputusan mundur pria...

Baca SelengkapnyaDetails
ketiga tersangka diamankan petugas. ist
Pematangsiantar

Polri-TNI Gagalkan Peredaran Ekstasi di Karaoke Anda

Editor: Redaksi Sinata 2
16 Oktober 2025 | 13:41 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Polres Pematangsiantar menggagalkan peredaran narkotika jenis pil ekstasi dan sabu dalam sebuah operasi gabungan dengan Kodim 0207/Simalungun....

Baca SelengkapnyaDetails
reses anggota dprd siantar terima keluhan dari masyarakat. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Warga Sitalasari Keluhkan Jalan Rusak hingga Bansos Tak Tepat Sasaran 

Editor: Redaksi Sinata 2
15 Oktober 2025 | 23:17 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Beragam keluhan warga mengemuka dalam reses anggota DPRD Pematangsiantar, Chairuddin Lubis di Blok III Kelurahan Bah Sorma,...

Baca SelengkapnyaDetails
warga kumpul di acara reses anggota dprd aprial ginting. ist
Pematangsiantar

Dari Kuntilanak sampai BPJS, Warga Mengeluh di Hadapan Anggota DPRD Siantar

Editor: Redaksi Sinata 2
15 Oktober 2025 | 21:50 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Suasana Reses II Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Aprial Muhammad Rizaldi Ginting di Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba,...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

DPMPTSP Siantar Sosialisasikan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kepada Pelaku UMKM

16 Oktober 2025 | 16:56 WIB
Bisnis

Telkom Indonesia Takluk dari Telemedia dan MyRepublic di Lelang Frekuensi 1,4 GHz

16 Oktober 2025 | 16:56 WIB
Simalungun

Pasar Bawah Serbelawan Langganan Banjir, Antisipasi Masih Menunggu Hasil Penelitian

16 Oktober 2025 | 16:41 WIB
Regional

52 Siswa SMPN 1 di Toba Diduga Keracunan MBG

16 Oktober 2025 | 15:07 WIB
Pematangsiantar

Kerap Tak Hadiri Mediasi, Arman Pasaribu Terancam Dipolisikan

16 Oktober 2025 | 14:58 WIB
Pematangsiantar

Imran Simanjuntak Mundur dari Komite MAN Siantar, Ortu Siswa Tepuk Tangan

16 Oktober 2025 | 14:55 WIB
Pematangsiantar

Polri-TNI Gagalkan Peredaran Ekstasi di Karaoke Anda

16 Oktober 2025 | 13:41 WIB
Bola

Akhirnya, PSSI Pecat Patrick Kluivert Dkk

16 Oktober 2025 | 12:25 WIB
News

Pembunuh Anti Puspita Sari Ditangkap Setelah Buron 4 Hari

16 Oktober 2025 | 11:24 WIB
Regional

Pasokan Solar Terbatas, Aktivitas Truk Ekspedisi di Toba Terganggu

16 Oktober 2025 | 09:08 WIB
Regional

Kasi Intel Kejari Samosir Bungkam, Soal Saksi Titip Uang Korupsi Bansos Rp22,5 Juta

16 Oktober 2025 | 09:06 WIB
Regional

Pembuatan Parfum Kemenyan di Humbahas Ditinjau Langsung Oleh Bupati

16 Oktober 2025 | 09:04 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id