MENU
DPR Dukung Pembatasan Akses Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun
WA FB
Nasional

DPR Dukung Pembatasan Akses Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun

G Editor : Gunawan Purba | 10 Mar 2026 | 16:03 WIB
DPR Dukung Pembatasan Akses Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Puan Maharani

Jakarta, Sinata.id – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan dukungannya terhadap rencana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk melindungi generasi muda dari berbagai risiko di ruang digital.

Puan menilai perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara anak-anak dan remaja berinteraksi. Kondisi ini, kata dia, menuntut kehadiran negara untuk memastikan penggunaan media sosial tetap aman dan tidak mengganggu proses tumbuh kembang anak.

“Kami melalui komisi terkait di DPR mendukung langkah kementerian yang sedang mengkaji pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, akses media sosial yang terlalu bebas berpotensi menimbulkan sejumlah dampak negatif. Risiko tersebut antara lain paparan konten yang tidak sesuai usia hingga kemungkinan memengaruhi kondisi psikologis anak.

Karena itu, pembatasan usia dinilai dapat menjadi langkah pencegahan yang patut dipertimbangkan secara serius. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.

Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu juga menyinggung bahwa sejumlah negara telah lebih dulu menerapkan aturan serupa. Menurutnya, pengalaman negara lain dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Indonesia dalam merumuskan kebijakan yang tepat.

“Ini bukan sekadar soal membatasi, tetapi memastikan anak-anak mendapat perlindungan yang memadai di ruang digital,” katanya.

Meski demikian, Puan menegaskan kebijakan tersebut masih perlu dikaji secara menyeluruh. Hal itu penting agar penerapannya tidak menghambat akses anak terhadap informasi yang bermanfaat.

Ia menambahkan, perumusan kebijakan harus melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, DPR, hingga masyarakat. DPR, lanjutnya, akan terus mengawal pembahasan melalui komisi terkait.

Menurut Puan, perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi perhatian bersama di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. “Kita ingin memastikan ruang digital tetap aman dan mendukung perkembangan anak secara positif,” tutupnya. (A18)

Sumber: Parlementaria

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.