MENU
DPR RI Setujui Anggota Dewan Pengawas BPJS 2026–2031
WA FB
Nasional

DPR RI Setujui Anggota Dewan Pengawas BPJS 2026–2031

G Editor : Gunawan Purba | 10 Feb 2026 | 17:55 WIB
DPR RI Setujui Anggota Dewan Pengawas BPJS 2026–2031
Putih Sari

Jakarta, Sinata.id – Setelah melalui serangkaian uji kelayakan yang ketat, Komisi IX DPR RI akhirnya menetapkan anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 2026–2031.

Keputusan tersebut diambil melalui musyawarah untuk mufakat, menandai babak baru pengawasan lembaga jaminan sosial nasional.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menegaskan bahwa proses pemilihan ini adalah kelanjutan dari rapat paripurna DPR RI pada 27 Januari 2026 serta surat Presiden yang mengusulkan nama-nama calon dari unsur pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat.

“Setelah menimbang hasil uji kelayakan dan masukan dari masyarakat, Komisi IX DPR RI akhirnya menetapkan anggota Dewan Pengawas BPJS periode 2026–2031 melalui musyawarah untuk mufakat,” ujar Putih Sari saat membacakan laporan di Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Selasa (10/2/2026).

Proses fit and proper test dilakukan secara bertahap. Mulai dari rapat internal Komisi IX pada 27 Januari, pembuatan makalah oleh para calon pada 2 Februari, uji kelayakan calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan pada 3 Februari, dan uji kelayakan calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan pada 4 Februari, diakhiri rapat internal pengambilan keputusan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, DPR diminta memilih lima anggota Dewan Pengawas untuk masing-masing lembaga: dua dari unsur pekerja, dua dari unsur pemberi kerja, dan satu tokoh masyarakat. Nama-nama terpilih selanjutnya akan disahkan melalui Keputusan Presiden.

Untuk BPJS Kesehatan, anggota Dewan Pengawas yang ditetapkan adalah Afif Johan dan Stevanus Adrianto Passat (unsur pekerja), Paulus Agung Pambudhi dan Sunarto (unsur pemberi kerja), serta Lula Kamal (tokoh masyarakat).

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan akan diawasi oleh Dedi Hardianto dan Ujang Romli (unsur pekerja), Abdurrakhman Lahabato dan Sumarjono Saragih (unsur pemberi kerja), serta Alif Noeriyanto Rahman (tokoh masyarakat).

Menutup laporan, Putih Sari menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berperan aktif, termasuk masyarakat yang memberikan aspirasi, pimpinan dan anggota Komisi IX DPR, serta seluruh fraksi DPR RI.

“Terima kasih atas kerja keras semua pihak yang menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama,” tuturnya. (A18)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.