MENU
DPR RI Tegaskan Pemindahan Ibu Kota ke IKN Bersifat Bertahap
WA FB
Nasional

DPR RI Tegaskan Pemindahan Ibu Kota ke IKN Bersifat Bertahap

G Editor : Gunawan Purba | 11 Mar 2026 | 12:19 WIB
DPR RI Tegaskan Pemindahan Ibu Kota ke IKN Bersifat Bertahap
Ilustrasi (AI)

Pada akhir keterangannya, DPR RI menyerahkan sepenuhnya penilaian dan keputusan perkara tersebut kepada Majelis Hakim Konstitusi.

Rudianto menambahkan, meskipun undang-undang tersebut belum berlaku secara efektif, pemerintah tetap memiliki kewenangan untuk menyiapkan berbagai perangkat peraturan yang diperlukan guna mendukung pelaksanaannya di masa mendatang. (A18)

Sumber: Parlementaria

Tag :
ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.