Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

DPR Sahkan UU Kepariwisataan Baru, Desa Wisata Kini Jadi Andalan

Editor: Ariami Tambunan
2 Oktober 2025 | 19:18 WIB
Rubrik: Wisata
revisi uu pariwisata membawa terobosan baru, termasuk klasifikasi desa wisata, promosi budaya, hingga pendanaan inovatif. masyarakat lokal kini jadi pusat pembangunan pariwisata nasional.

Revisi UU Pariwisata membawa terobosan baru, termasuk klasifikasi desa wisata, promosi budaya, hingga pendanaan inovatif. Masyarakat lokal kini jadi pusat pembangunan pariwisata nasional.

Sinata.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengetuk palu pengesahan revisi ketiga Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Keputusan itu menandai era baru tata kelola pariwisata nasional yang disebut lebih modern, inklusif, dan berbasis ekosistem.

“Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang? Setuju,” lantang Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPR RI, Kamis (2/10/2025).

Tak lagi sekadar bicara industri, beleid (kebijakan) anyar ini memperkenalkan istilah ekosistem kepariwisataan. Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan bahwa pendekatan baru ini memandang pariwisata sebagai rangkaian keterhubungan yang saling menopang, bukan sekadar tumpukan bisnis wisata semata.

“Paradigma ini menggeser cara pandang lama. Pariwisata kini dianggap sistem yang holistik, terpadu, dan saling terkait,” jelas Saleh.

Tata Kelola Baru

Ada beberapa terobosan penting dalam regulasi anyar ini. Pertama, hadirnya Bab IVA tentang Perencanaan Pembangunan Kepariwisataan, yang mewajibkan sinkronisasi dengan tata ruang di setiap level pemerintahan. Lalu, Bab IVB tentang destinasi pariwisata, yang memberi prioritas kepada masyarakat lokal serta menekankan kewajiban mitigasi bencana.

Tak berhenti di situ, aturan ini juga memuat Bab IVC tentang pemasaran pariwisata yang menekankan promosi berbasis data dan strategi digital modern. Di sisi lain, pariwisata berbasis budaya, kreasi event, hingga desain ramah disabilitas juga mendapat pijakan hukum baru.

Yang tak kalah menarik, undang-undang ini memperkenalkan klasifikasi desa wisata, mulai dari rintisan, berkembang, maju, hingga mandiri. Skema ini diharapkan memberi jalur pembinaan yang jelas bagi komunitas lokal yang ingin mengembangkan potensi wisata di daerahnya.

Modernisasi dan Sumber Dana Inovatif

Revisi ini juga merombak hak dan kewajiban pelaku pariwisata, termasuk memperkuat partisipasi publik secara formal. Bahkan, untuk menopang keberlanjutan keuangan sektor ini, diperkenalkan mekanisme pendanaan baru melalui pungutan wisatawan mancanegara.

Secara keseluruhan, UU Kepariwisataan terbaru terdiri dari 17 bab dengan beragam penambahan, mulai dari daya tarik wisata, sarana prasarana berbasis kearifan lokal, transformasi digital, hingga pendidikan pariwisata. Beberapa bab lama dihapus untuk menyesuaikan struktur baru yang dinilai lebih ringkas dan relevan.

Momentum Baru Pariwisata Nasional

Dengan disahkannya beleid ini, pemerintah bersama DPR berharap wajah pariwisata Indonesia semakin kompetitif di kancah global. Tak hanya soal bisnis, tetapi juga sebagai instrumen diplomasi budaya dan soft power bangsa.

“Setelah serangkaian pembahasan intensif, keputusan tingkat satu sudah diambil sejak 29 September lalu. Hari ini, resmi kita sahkan,” tegas Saleh menutup pernyataannya.

Pengesahan ini bukan sekadar revisi undang-undang, melainkan titik balik yang bisa menentukan arah masa depan pariwisata Indonesia. (A46)

Tags: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)Sufmi Dasco AhmadUU Kepariwisataan

Berita Terkait

presiden prabowo subianto dan wakil ketua dpr sufmi dasco ahmad menggelar rangkaian pertemuan intens membahas persoalan hukum.
Nasional

Prabowo–Dasco Gelar Pertemuan Maraton, Sinkronkan Langkah Hadapi Persoalan Hukum

Editor: Fetra Tumanggor
23 November 2025 | 01:40 WIB

Sinata.id - Presiden Prabowo Subianto kembali bertemu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Hambalang, Sabtu (22/11/2025), untuk membahas...

Baca SelengkapnyaDetails
dpr membentuk panitia kerja untuk membongkar jaringan mafia narkoba di dalam lapas, setelah kasus narkoba yang menyeret artis ammar zoni.
Nasional

DPR Bentuk Panja Bongkar Mafia Narkoba di Dalam Lapas

Editor: Ariami Tambunan
17 Oktober 2025 | 17:04 WIB

Sinata.id - Komisi XIII DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Penyelundupan di Lapas, menyusul maraknya mafia narkoba yang melakukan...

Baca SelengkapnyaDetails
dugaan nepotisme mencuat di program makan bergizi gratis (mbg). dpr mengungkap ada dapur mbg pekerjakan 47 orang dari satu keluarga.
Nasional

DPR Bongkar Dapur MBG Isi 47 Karyawan dari Satu Keluarga

Editor: Ariami Tambunan
1 Oktober 2025 | 19:12 WIB

Sinata.id – Anggota DPR, Muazzim Akbar, melontarkan kritik tajam dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI terkait proses perekrutan tenaga...

Baca SelengkapnyaDetails
menkeu purbaya ngegas dan geram disebut juru bayar bumn. ia menjelaskan perannya sebagai pengawas dan siap memotong dana.
Nasional

Menkeu Purbaya Ngegas di DPR: “Saya Bukan Juru Bayar BUMN!”

Editor: Ariami Tambunan
1 Oktober 2025 | 09:00 WIB

Sinata.id — Suasana rapat kerja Komisi XI DPR RI mendadak memanas, Selasa (30/9/2025). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa lantang menolak...

Baca SelengkapnyaDetails
bukan rp230 juta, mahfud md sebut gaji anggota dpr menembus miliaran
Nasional

Bukan Rp230 Juta, Mahfud MD Sebut Gaji Anggota DPR Menembus Miliaran

Editor: Zainal Efendi
29 Agustus 2025 | 01:18 WIB

Jakarta, Sinata.id - Pakar hukum tata negara sekaligus mantan anggota DPR periode 2004–2008, Mahfud MD, menyinggung soal besarnya penghasilan anggota...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Luncurkan 10 Jilid Sejarah Indonesia, Ini Daftarnya

14 Desember 2025 | 23:05 WIB
Pematangsiantar

Satres Narkoba Polres Siantar Razia THM, Termasuk Nes Restobar & Premium Pool

14 Desember 2025 | 22:17 WIB
Rileks

Riset Terbaru, Usia 32 Tahun Masih Disebut Remaja, Ini Alasannya

14 Desember 2025 | 20:52 WIB
Nasional

Daftar Lokasi yang Belum Bisa Diakses Akibat Banjir Sumatera

14 Desember 2025 | 20:15 WIB
Regional

Bantuan Kemanusiaan Tiba di Kuala Langsa, Polres dan TNI Distribusikan ke Tiga Wilayah Terdampak

14 Desember 2025 | 20:06 WIB
News

Insiden Penembakan Mengerikan Guncang Sydney, 10 Orang Tewas

14 Desember 2025 | 19:58 WIB
Regional

Bantuan Skala Besar Dikirim ke Aceh Lewat KRI 593

14 Desember 2025 | 19:57 WIB
Regional

PLN Kebut Pemulihan Listrik Aceh, Tower Emergency Pangkalan Brandan–Langsa Hampir Beroperasi

14 Desember 2025 | 19:51 WIB
Regional

Stok Beras Aceh Aman hingga Juni 2026 Meski Distribusi Terkendala

14 Desember 2025 | 19:46 WIB
Regional

Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar ke Pemerintah Aceh

14 Desember 2025 | 19:38 WIB
Bola

Tur Lionel Messi di India Diwarnai Ricuh dan ‘Aksi Selfie’ Pejabat Narsis

14 Desember 2025 | 19:32 WIB
Regional

3 Pekan Pascabencana, Elpiji Subsidi Baru Masuk Desa Jruek Balee, Warga Rela Antre

14 Desember 2025 | 19:31 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com