Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Inggris
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

DPRD Kota Gorontalo Dukung Perda BPJS Ketenagakerjaan, Perlindungan Pekerja Jadi Prioritas

Editor: Redaksi Sinata.id
23 September 2025 | 18:10 WIB
Rubrik: Regional
dprd kota gorontalo dukung perda bpjs ketenagakerjaan, perlindungan pekerja jadi prioritas.

DPRD Kota Gorontalo Dukung Perda BPJS Ketenagakerjaan, Perlindungan Pekerja Jadi Prioritas.

Gorontalo, Sinata.id – DPRD Kota Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya memperluas perlindungan sosial bagi pekerja.

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, bersama Wakil Ketua Lola Mayulu Junus, menerima audiensi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Dr. Ir. Sanco Simanullang, di ruang kerja Ketua DPRD, Senin (22/9/2025).

Irwan mengungkapkan bahwa DPRD sudah sejak 2023 berinisiatif melindungi pekerja rentan. Saat itu, sekitar Rp2 miliar dialokasikan untuk mendaftarkan 10 ribu pekerja. Ia bahkan pernah menyerahkan langsung santunan kematian Rp42 juta kepada ahli waris salah satu peserta.

“Program ini nyata membantu masyarakat. Karena itu, kami akan terus mengawal agar semua pekerja, baik formal maupun informal, bisa terlindungi,” tegas Irwan.

Wakil Ketua DPRD, Lola Mayulu, menambahkan pihaknya akan mendorong seluruh anggota DPRD menjadi peserta sekaligus ikut menyosialisasikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Sanco Simanullang, menilai Perda menjadi kebutuhan mendesak. Pasalnya, baru sekitar 50 persen pekerja di Kota Gorontalo yang terlindungi.

“Universal Coverage Jamsostek adalah amanah negara. Jika ada perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya, itu pelanggaran hukum. Perda akan memberi kepastian hukum sekaligus memperluas perlindungan,” ujar Sanco.

Menurutnya, manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat besar, mulai dari santunan kematian Rp42 juta, beasiswa hingga Rp174 juta untuk dua anak, hingga layanan kesehatan tanpa batas plafon.

Sebelumnya, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea juga menyatakan dukungan serupa. Menurutnya, program ini terbukti meringankan beban ekonomi keluarga pekerja, khususnya nelayan, petani, pedagang, perangkat desa, dan non-ASN.

Dengan dukungan pemerintah kota dan DPRD, pembentukan Perda BPJS Ketenagakerjaan diharapkan segera terealisasi, sehingga setiap pekerja di Kota Gorontalo mendapat perlindungan sosial yang adil dan menyeluruh. (A27)

Tags: BPJS KetenagakerjaanGorontalo

Berita Terkait

harga cabai merah menjadi penyumbang utama inflasi di kabupaten bener meriah, disusul tempe dan bawang putih.
Regional

Harga Cabai Merah Jadi Biang Kerok Kenaikan IPH di Bener Meriah

Editor: Zainal Efendi
23 September 2025 | 18:03 WIB

Sinata.id - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bener Meriah kembali ikut serta dalam Rapat Koordinasi Mingguan bersama Menteri Dalam...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah aceh utara merombak apbk 2025 akibat pendapatan menurun. proyeksi 2026 bahkan lebih berat, target turun hingga rp482 miliar.
Regional

Pemerintah Aceh Utara Hadapi Defisit, Pendapatan 2026 Diproyeksi Turun Drastis

Editor: Zainal Efendi
23 September 2025 | 18:00 WIB

Sinata.id - Pemerintah Aceh Utara kembali diuji dengan tantangan fiskal. Dalam rapat paripurna DPRK, Wakil Bupati Tarmizi Panyang menyampaikan rancangan...

Baca SelengkapnyaDetails
bupati ayahwa sepakat lakukan pengukuran ulang lahan ptpn iv untuk memastikan batas hgu 7.500 hektare.
Regional

Bupati Minta Batas Lahan PTPN IV dan Warga Cot Girek Diukur Ulang

Editor: Zainal Efendi
23 September 2025 | 17:55 WIB

Sinata.id - Konflik agraria antara lahan PTPN IV Regional 6 dengan masyarakat di Aceh Utara kembali menyeruak ke permukaan. Sengketa...

Baca SelengkapnyaDetails
konflik pedagang grosir dan eceran di pasar paya ilang ditanggapi bupati aceh tengah yang berkomitmen menata kembali pasar di tanoh gayo.
Regional

Sikap Bupati Aceh Tengah Atasi Konflik Pedagang Grosir vs Eceran Dipuji Warga

Editor: Zainal Efendi
23 September 2025 | 17:50 WIB

Sinata.id - Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, memilih turun langsung ke Pasar Paya Ilang Takengon, Senin (22/9/2025). Tidak hanya sekadar inspeksi,...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah aceh tengah melalui dkbp3a menggelar fgd penyusunan grand design pembangunan kependudukan (gdpk).
Regional

Aceh Tengah Susun Grand Design Pembangunan Kependudukan

Editor: Zainal Efendi
23 September 2025 | 17:45 WIB

Sinata.id - Takengon kembali menjadi ruang diskusi penting. Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Simalungun

9 Warga Sihaporas Dirawat RS Harapan Usai Bentrok dengan Keamanan TPL

23 September 2025 | 19:51 WIB
Liga Champions

Prancis Kokoh Jadi Raja Sepak Bola Dunia

23 September 2025 | 18:38 WIB
Liga Spanyol

Lamine Yamal Incar Ballon d’Or Sebelum Usia 21 Tahun

23 September 2025 | 18:28 WIB
Liga Inggris

Enzo Maresca Angkat Bendera Putih, “Chelsea Mustahil Kejar Liverpool di Premier League”

23 September 2025 | 18:20 WIB
Regional

DPRD Kota Gorontalo Dukung Perda BPJS Ketenagakerjaan, Perlindungan Pekerja Jadi Prioritas

23 September 2025 | 18:10 WIB
Regional

Harga Cabai Merah Jadi Biang Kerok Kenaikan IPH di Bener Meriah

23 September 2025 | 18:03 WIB
Regional

Pemerintah Aceh Utara Hadapi Defisit, Pendapatan 2026 Diproyeksi Turun Drastis

23 September 2025 | 18:00 WIB
Regional

Bupati Minta Batas Lahan PTPN IV dan Warga Cot Girek Diukur Ulang

23 September 2025 | 17:55 WIB
Regional

Sikap Bupati Aceh Tengah Atasi Konflik Pedagang Grosir vs Eceran Dipuji Warga

23 September 2025 | 17:50 WIB
Regional

Aceh Tengah Susun Grand Design Pembangunan Kependudukan

23 September 2025 | 17:45 WIB
Regional

BPBD Aceh Besar Ingatkan Bahaya Karhutla, Larang Warga Bakar Lahan dan Sampah

23 September 2025 | 17:40 WIB
Regional

DWP Aceh Barat Hidupkan Majelis Taklim, Perkuat Silaturahmi dan Nilai Keislaman

23 September 2025 | 17:35 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Inggris
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id