MENU
DPRD Siantar Akan Agendakan Pembentukan Ranperda Disabilitas
WA FB
Pematangsiantar

DPRD Siantar Akan Agendakan Pembentukan Ranperda Disabilitas

G Editor : Gunawan Purba | 29 Mar 2026 | 14:35 WIB
DPRD Siantar Akan Agendakan Pembentukan Ranperda Disabilitas
Timbul Marganda Lingga

Pematangsiantar, Siantar - DPRD Kota Pematangsiantar dalam waktu dekat ini akan mengagendakan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Disabilitas.

Demikian dikatakan Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga SH kepada jurnalis melalui telepon selular, Minggu (29/3/2026).

Rencana pembentukan Ranperda tentang Disabilitas tersebut, katanya, akan dijadwalkan bersama pembahasan lanjutan Ranperda strategis lainnya.

Timbul Lingga mengatakan, pembahasan Ranperda tersebut akan dilakukan setelah dua rancangan prioritas lainnya rampung. Yakni, setelah Ranperda tentang Insentif Tenaga Pendidik Nonformal Bidang Keagamaan dan Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, sah menjadi Perda.

Menurutnya, seluruh rancangan akan dibahas secara beriringan dalam rapat dewan yang akan datang. Ia juga mengungkap, bahwa aspirasi dari kelompok disabilitas telah diterima dan akan menjadi bagian penting dalam pembahasan lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, besok.

Timbul menegaskan, masukan dari kelompok disabilitas akan disampaikan kepada seluruh anggota dewan untuk dibahas lebih mendalam, sebagai langkah awal dalam mendorong lahirnya regulasi yang inklusif.

Upaya ini dinilai mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin keadilan sosial serta kesetaraan akses bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Sebelumnya, dorongan pembentukan Perda Disabilitas dinilai krusial untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat di tingkat daerah.

Jika proses pembahasan berjalan lancar, Ranperda tersebut berpeluang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun ini.

Dorongan ini juga tidak lepas dari aksi yang dilakukan kelompok disabilitas pada awal Februari 2026 lalu.

Saat itu, sejumlah penyandang disabilitas mendatangi kantor DPRD Pematangsiantar dan menyerahkan langsung draf Ranperda sebagai bentuk keseriusan dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

Draf tersebut bukan kali pertama diajukan. Pada periode sebelumnya, usulan serupa telah disampaikan hingga tiga kali, namun belum juga mencapai tahap pengesahan. (A18)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.