Pematangsiantar, Sinata.id — DPRD Sumatera Utara (Sumut) diminta menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumut.
Demikian dikatakan Ketua Pemuda Peduli Pendidikan (Pedadudik) Dr Bismar Sibuea, Senin 20 Oktober 2025.
Dipaparkan Bismar, penyalahgunaan wewenang diduga terjadi dalam pemetaan dan mutasi pada Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut.
Dugaan itu muncul, seiring dengan belum dilakukannya pemetaan ulang terhadap sejumlah P3K yang ditugaskan di luar dari satuan kerja-nya (satker-nya) awal. Sementara pada provinsi lain, pemetaan ulang sudah dilakukan.
Dengan tidak dilakukannya pemetaan ulang secara menyeluruh oleh Kanwil Kemenag Sumut, menyebabkan banyak guru yang belum kembali ke satker-nya awal. Lalu, ada pula guru lainnya yang telah kembali ke satker-nya awal.
“Kasihan, ada yang dari Siantar-Simalungun ditugaskan ke Sidempuan, Sibolga, bahkan Nias. Padahal di satker awal mereka dibutuhkan, sementara di tempat baru tidak sesuai disiplin ilmu. Misalnya guru Bahasa Indonesia mengajar IPA,” ucap Bismar Sibuea.
Ia menyebut, dugaan penyalahgunaan wewenang muncul karena Kakanwil Kemenag Sumut tidak melakukan pemetaan ulang secara menyeluruh. Sehingga ada guru yang belum dikembalikan, dan ada yang sudah dikembalikan ke satker-nya awal. “Ini terkesan pilih kasih,” tandasnya.
Pedadudik berharap RDP dapat menjadi ruang mediasi antara P3K, Kemenag, dan DPRD untuk membuka persoalan secara transparan. “Melalui forum itu, bisa diketahui secara terbuka apa kendala sebenarnya dalam pemetaan ulang pegawai,” ucapnya.
Ia menambahkan, hingga kini Kemenag Sumut belum memberikan kejelasan meski sudah dua tahun berlalu.
“Jawabannya selalu sedang diproses di Dirjen. Faktanya, belum ada kejelasan sampai sekarang. Bahkan ada pegawai P3K yang sudah meninggal dunia,” ungkapnya.
Katanya, bila permohonan RDP tidak segera ditindaklanjuti, Pedadudik akan kembali mengkonfirmasi ke DPRD Sumut. Bahkan memungkinkan akan melakukan aksi unjuk rasa di gedung dewan.
“Kami berharap DPRD menerima dan menindaklanjuti aspirasi ini. Karena menyangkut nasib banyak guru dan pegawai P3K Kemenag Sumut,” tuturnya. (SN15)