MENU
Dua Bulan Edarkan Sabu, Pria di Padangsidimpuan Ditangkap Beserta Bara...
WA FB
Hukum & Peristiwa

Dua Bulan Edarkan Sabu, Pria di Padangsidimpuan Ditangkap Beserta Barang Bukti

J Editor : Jansen Siahaan | 05 Jun 2026 | 17:41 WIB
Dua Bulan Edarkan Sabu, Pria di Padangsidimpuan Ditangkap Beserta Barang Bukti
Tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti. (polrespadangsidimpuan)

Kepala Desa Palopat Pijorkoling bersama perangkat desa setempat menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Padangsidimpuan atas keberhasilan mengungkap dugaan peredaran narkotika yang dinilai telah meresahkan masyarakat. (SN18)

 

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.