Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Dua Jaksa Ditugaskan Tangani Kasus Eksploitasi Anak di Kafe Galaxy Humbahas

Editor: Messi
29 Oktober 2025 | 10:32 WIB
Rubrik: Regional
iep , pemilik kafe galaxy

IEP , pemilik kafe Galaxy

 

Humbahas, Sinata.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara, menunjuk dua jaksa menangani kasus eksploitasi anak dan perdagangan anak dibawah umur di kafe Galaxy Jalan Bakara Desa Sosorgonting, Doloksanggul.

Hal itu disampaikan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Humbang Hasundutan melalui Kasi Pidum Herry Shan Jaya kepada media, Selasa (28/10) via WhatsApp.

Kasi Pidum mengatakan, telah menunjuk dua jaksa untuk mengawal perkembangan penyidikan atas penyidikan pada kasus tersebut. Dua jaksa yang menangani kasus tersebut, Daniel Lumbanbatu, dan Elisabeth Siahaan.

“Ada dua jaksa yang ditunjuk, keduanya ini dari Jaksa di Kejari Humbahas,” katanya.

Dari penunjukan dua jaksa tersebut, lanjut dia, pihaknya masih melakukan koordinasi dan konsultasi penanganan perkara ke pihak penyidik Polres Humbahas.

“SPDP kami terima pada tanggal 21 Oktober, dimana terkait penanganan perkara dimaksud antara jaksa dengan penyidik telah dilakukan koordinasi dan konsultasi penanganan perkara,” katanya.

Ia menegaskan, pada kasus eksploitasi anak dan perdagangan anak dibawah umur ini, kejaksaan tidak akan melakukan restorasi justice. ” Kalau di Kejaksaan gak bisa bang,” tegasnya.

Terpisah, Kapolres Humbahas melalui Kasi Humas Bripka Jafarudin Simanjuntak, membenarkan telah mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Humbahas.

“Ya benar, SPDP terkait kasus dugaan eksploitasi dan perdagangan anak dibawah umur telah dikirim,” katanya via telepon.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Humbahas menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan eksploitasi dan perdagangan anak di bawah umur tersebut.

Diantaranya, DS (25) warga Desa Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai sebagai perekrut anak dibawah umur, dan IEP (48) warga Kelurahan Pasar Doloksanggul Kabupaten Humbahas, sebagai pemilik kafe.

Kedua tersangka ini dijerat, pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, subsider Pasal 76I lebih subsider Pasal 76J ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo. Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp120 juta.

Kasus ini bermula atas laporan seorang warga Desa Sidotani Kecamatan Banda Kabupaten Simalungun, berinisial S, pada 9 Oktober 2025 lalu.

Warga ini melaporkan, karena anaknya menjadi korban yang bekerja di Kafe Galaxy Jalan Bakara Desa Sosorgonting.

Korban, diceritakannya, bekerja sembari mendampingi tamu yang sudah mengkonsumsi minuman beralkohol dan bahkan melakukan perbuatan asusila.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui modus pelaku DS menawarkan pekerjaan melalui media sosial Facebook sebagai pelayan di kafe dan restoran. Setiap orang yang berhasil diajak bekerja, DS menerima imbalan sebesar Rp300.000 dari pemilik Café Galaxy, yakni IEP,” jelas Kasat Reskrim Polresta Humbahas IPTU Siahaan. (A1)

 

Berita Terkait

pdt. manser sagala, m.th
Religi

Bintang Natal: Tanda Ilahi Kelahiran Kristus, Terang yang Menuntun Manusia kepada Keselamatan

Editor: Ferry SP Sinamo
14 Desember 2025 | 05:16 WIB

Oleh: Pdt Manser Sagala,M.Th Peristiwa kelahiran Yesus Kristus di Betlehem tidak hanya ditandai oleh kehadiran para gembala dan orang-orang Majus,...

Baca SelengkapnyaDetails
pdt. mis. ev. daniel pardede, sh., mh.
Religi

Sarapan Pagi Kristen: Takut Akan Tuhan Adalah Membenci Kejahatan, Belajar dari Ketaatan Nabi Yunus

Editor: Ferry SP Sinamo
14 Desember 2025 | 05:14 WIB

Oleh: Pdt Mis Ev Daniel pardede. MH. Ketakutan yang sejati bukanlah rasa gentar kepada manusia atau keadaan, melainkan sikap hormat...

Baca SelengkapnyaDetails
natal persaudaraan advokat kristen siantar–simalungun berlangsung khidmat di gkps siantar timur
Regional

Natal Persaudaraan Advokat Kristen Siantar–Simalungun Berlangsung Khidmat di GKPS Siantar Timur

Editor: Ferry SP Sinamo
14 Desember 2025 | 03:22 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Perayaan Natal Persaudaraan Advokat Kristen Siantar–Simalungun (PRAKSI) Tahun 2025 berlangsung khidmat dan penuh hikmat di Gereja Kristen...

Baca SelengkapnyaDetails
voyage station hotel di luar angkasa (foto: orbital assembly corporation via astronomy)
Wisata

Wow! Akan Ada Hotel Mewah di Luar Angkasa Tahun 2027

Editor: Fetra Tumanggor
13 Desember 2025 | 22:10 WIB

Jakarta, Sinata.id - Sebagian orang senang berlibur ke resor atau hotel mewah. Namun kalau ingin suasana yang berbeda, nantikan tahun...

Baca SelengkapnyaDetails
acara bagak marnatal. foto: sinata/hendrik
Pematangsiantar

Menteri Ekraf Teuku Harsya Hadiri Bagak Marnatal di Siantar

Editor: Tumpal Pandapotan
13 Desember 2025 | 21:42 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, mengucapkan selamat Natal bagi para hadirin dalam acara Bagak Marnatal,...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Religi

Bintang Natal: Tanda Ilahi Kelahiran Kristus, Terang yang Menuntun Manusia kepada Keselamatan

14 Desember 2025 | 05:16 WIB
Religi

Sarapan Pagi Kristen: Takut Akan Tuhan Adalah Membenci Kejahatan, Belajar dari Ketaatan Nabi Yunus

14 Desember 2025 | 05:14 WIB
Regional

Natal Persaudaraan Advokat Kristen Siantar–Simalungun Berlangsung Khidmat di GKPS Siantar Timur

14 Desember 2025 | 03:22 WIB
Wisata

Wow! Akan Ada Hotel Mewah di Luar Angkasa Tahun 2027

13 Desember 2025 | 22:10 WIB
Pematangsiantar

Menteri Ekraf Teuku Harsya Hadiri Bagak Marnatal di Siantar

13 Desember 2025 | 21:42 WIB
News

Rumah Warga di Tanah Jawa Rusak Diterjang Puting Beliung

13 Desember 2025 | 21:33 WIB
Liga Inggris

Lengkap! Jadwal Live Liga Inggris dan Serie A Italia Pekan Ini, Big Match Menanti

13 Desember 2025 | 20:15 WIB
Pematangsiantar

Pemko Tetap Berkomitmen Wujudkan Siantar Kota Inklusif

13 Desember 2025 | 20:08 WIB
Sosok

Masniari Wolf, Ratu Gaya Punggung Berdarah Batak-Jerman Hattrick Emas Ketiga Beruntun SEA Games 2025

13 Desember 2025 | 19:56 WIB
Bola

Posisi Xabi Alonso di Real Madrid Goyah, Zinedine Zidane Mencuat

13 Desember 2025 | 19:45 WIB
Regional

Presiden Prabowo Kunjungi Lokasi Bencana di Langkat

13 Desember 2025 | 19:38 WIB
Liga Inggris

Link Live Streaming Chelsea vs Everton – Tekanan Besar di Stamford Bridge

13 Desember 2025 | 19:28 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com