Simalungun, sinata.id. – Punguan Pomporan Toga Sinaga Boru (PPTSB) sedunia mendesak Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang untuk segera menangkap pelaku pembunuhan Jonres Sinaga.
Korban tewas pada Selasa (22/4/2025) di ladang sawit milik marga Pasaribu, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Hingga dua minggu setelah kejadian, Polres Simalungun belum menangkap tersangka. Hal ini memicu kekecewaan keluarga dan PPTSB se-Indonesia.
Ketua umum PPTSB Edison Sinaga, pada Kamis (8/5/2025), menegaskan, “Kami mendesak Polres Simalungun segera menangkap pelaku pembunuhan agar tidak menjadi bumerang bagi aparat kepolisian.”
Jonres Sinaga ditemukan tewas di ladang dekat rumah orang tuanya. Jenazah ditemukan oleh adik bungsunya pada siang hari, kemudian dilaporkan ke warga dan polsek setempat. Setelah permintaan keluarga, jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk autopsi.
“Hasil autopsi menyatakan Jonres dibunuh, namun polres belum menangkap pelaku,”ungkap keluarga.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba membenarkan kasus ini sebagai tindak pidana pembunuhan.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan,” katanya kepada wartawan. PPTSB meminta proses hukum dipercepat agar keadilan bagi Jonres Sinaga segera terwujud. (*)