Simalungun, sinata.id. - Punguan Pomporan Toga Sinaga Boru (PPTSB) sedunia mendesak Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang untuk segera menangkap pelaku pembunuhan Jonres Sinaga.
Korban tewas pada Selasa (22/4/2025) di ladang sawit milik marga Pasaribu, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Hingga dua minggu setelah kejadian, Polres Simalungun belum menangkap tersangka. Hal ini memicu kekecewaan keluarga dan PPTSB se-Indonesia. Ketua umum PPTSB Edison Sinaga, pada Kamis (8/5/2025), menegaskan, "Kami mendesak Polres Simalungun segera menangkap pelaku pembunuhan agar tidak menjadi bumerang bagi aparat kepolisian." Jonres Sinaga ditemukan tewas di ladang dekat rumah orang tuanya. Jenazah ditemukan oleh adik bungsunya pada siang hari, kemudian dilaporkan ke warga dan polsek setempat. Setelah permintaan keluarga, jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk autopsi. "Hasil autopsi menyatakan Jonres dibunuh, namun polres belum menangkap pelaku,"ungkap keluarga. Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba membenarkan kasus ini sebagai tindak pidana pembunuhan. "Kasus ini masih dalam penyelidikan," katanya kepada wartawan. PPTSB meminta proses hukum dipercepat agar keadilan bagi Jonres Sinaga segera terwujud. (*)News
Dua Pekan Tak ada Kepastian, Polres Simalungun Didesak Tangkap Pembunuh Jonres Sinaga
Tag :
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
10 Juni Memperingati Hari Apa? Ini Sejarah dan Maknanya
10 Jun 2026
NASA Jelaskan Dampak Bendungan China dan Perubahan Iklim terhadap Rotasi Bumi
09 Jun 2026
9 Juni Diperingati Hari Arsip Internasional dan Hari Donal Bebek
09 Jun 2026
Said Iqbal: dari Jalanan Aksi Buruh Menuju Lingkaran Istana Presiden
08 Jun 2026
Hari Besar 8 Juni 2026: Dari Pelestarian Laut hingga Mengenang Soeharto
08 Jun 2026
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.