"Hutan bukan hanya tempat tumbuhnya pohon. Hutan adalah ruang hidup bagi satwa, penjaga air, penahan tanah, penyejuk udara, dan pelindung keselamatan manusia."
— Dwi Januanto Nugroho, Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan bahwa penindakan ini adalah pesan tegas: negara berpihak kepada kepentingan publik, satwa yang kehilangan ruang hidup, dan generasi mendatang yang berhak mewarisi hutan yang utuh.
Kepala Balai Gakkumhut Sulawesi Ali Bahri menambahkan bahwa sinergi antara BKSDA dan Balai Gakkumhut akan terus diperkuat agar pelanggaran di kawasan konservasi cepat terdeteksi dan tidak berulang. (A08)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.