MENU
Dua Pengedar Ekstasi di Tanjungbalai Ditangkap, Polisi Sita 371 Butir
WA FB
Hukum & Peristiwa

Dua Pengedar Ekstasi di Tanjungbalai Ditangkap, Polisi Sita 371 Butir

J Editor : Jansen Siahaan | 22 Feb 2026 | 11:27 WIB
Dua Pengedar Ekstasi di Tanjungbalai Ditangkap, Polisi Sita 371 Butir
Kedua tersangka diamankan bersama barang bukti. (istimewa)

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan. Tanpa dukungan warga, pengungkapan ini tidak akan berjalan maksimal. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum kami,” tegasnya, Minggu (22/2/2026).

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel. (SN10)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.